SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Perumahan MGK Serang Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Kategori Utama

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Perrumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty telah mendapatkan Sertifikat Bangunan Hijau (BGH) dan Peringkat Junior dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sertifikat tersebut diserahkan kepada Direktur Utama Infinity Realty Samuel Stephanus Huang dan Komisaris Utama Infinity Realty Soelaeman Soemawinata pada Sabtu (10 Mei 2024) di Wan Held di Serang, Provinsi Tan.

Iwan Suprijanto, Direktur Perumahan Kementerian PUPR, mengatakan sertifikasi BGH sangat penting agar pembangunan perumahan di Tanah Air dapat berjalan tertib sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Sertifikasi Green Building Wajib Diterapkan pada Perumahan Subsidi

Dengan pendekatan yang tepat, kata dia, perumahan sederhana terjangkau tidak hanya bisa menjadi tempat tinggal yang terjangkau, tetapi juga memenuhi standar green building.

“Perumahan MGK merupakan salah satu contoh perumahan bersubsidi yang juga berkualitas dan ramah lingkungan. Saya sudah melihat langsung kualitasnya dan sangat mengaguminya. Perumahan ini juga membuktikan bahwa perumahan ramah lingkungan tidak harus mahal.

Iwan mengatakan perumahan MGK telah menerapkan seluruh prinsip green building sejak tahap perencanaan.

Mulailah dengan banyak bukaan dan langit-langit tinggi untuk mengoptimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara.

Ia juga mengapresiasi penggunaan berbagai material bangunan berkualitas tinggi untuk memberikan tampilan menarik pada rumah Perumahan MGK.

Misalnya saja menggunakan kusen jendela (window frame) berbahan UPVC (unplasticized polyvinylchloride) yang lebih presisi, tahan api, tahan cuaca, tahan rayap dan tentunya rendah karbon.

Baca Juga: Proyek Menara BSI Diluncurkan, Biaya Rp 1,1 Triliun, Berkonsep Green Building

Sertifikasi BGH melibatkan serangkaian proses pengukuran dan evaluasi kinerja bangunan di sektor konstruksi dalam hal efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan bahan dan teknologi ramah lingkungan dan kualitas higienis.

Sertifikasi BGH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Bangunan Gedung No. 28 Tahun 2002.

Kewajiban pengembang

Direktur Infiniti Realty, Samuel Stepanus Huang mengatakan MGK Housing merupakan proyek pembangunan perumahan bersubsidi pertama yang dilakukan Infiniti Realty.

“Meski harga jual tiap unitnya dipatok Rp 166 juta, kami tetap berkomitmen memastikan penghuni Perumahan MGK bisa tinggal di rumah yang lebih baik dan nyaman untuk menikmati hidup sejahtera,” tegasnya.

Samuel menambahkan, seluruh pemegang saham Infiniti Realty sepakat bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi yang lebih penting adalah meraih aset tidak berwujud berupa reputasi, citra, dan niat baik perusahaan.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga MGK Bolig yang juga merupakan pembeli rumah pertama.

Misalnya saja pencahayaan ramah lingkungan dengan menggunakan panel surya, optimalisasi pencahayaan dan sirkulasi udara dalam rumah sehingga menghemat listrik dan pendingin ruangan (AC), serta efisiensi penggunaan air bersih. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *