Perusahaan Cangkang Pengangkut Timah Disebut Tak Rekrut Karyawan Sampai 2 Minggu Usai Didirkan
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Seorang kolektor kelapa sawit bernama Agustiono mengatakan CV Rajawali Total Persada (RTP), perusahaan cangkang yang mengangkut bijih timah ke smelter swasta, baru merekrut pekerja dua pekan setelah didirikan.
Sementara itu, Agus merupakan salah satu pendiri CV RTP pada tahun 2018 bersama rekannya Darwin.
Pernyataan itu disampaikan Agus saat dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi sistem tata niaga produk timah yang menjerat mantan CEO PT Timah Tbk Maakar Riza Pahlev, mantan CFO PT Timah Tbk Emil Ermindra, dan kawan-kawan teriming-iming.
Almarhum Darwin mengundang saya, Pak, kata Agus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2024).
“Siapa Darwin ini?” kata jaksa.
Yang punya CV Rajawali Total Persada, jawab Agus.
Baca juga: Uji Coba Kotak Timah, Harvey Moeis Sebut Uang Smelter Swasta Digunakan untuk Beli Alat Kesehatan Covid-19
Menurutnya, sebagaimana tercantum dalam dokumen CV, perusahaan tersebut didirikan pada 29 Oktober 2018. Namun pada 13 November, ia mengundurkan diri dari perusahaan tersebut karena merasa tidak cocok untuknya.
Agus mengatakan, saat Darwin mendirikan CV RTP, katanya perusahaan tersebut akan bergerak di bidang pertambangan timah.
Selama dua pekan setelah perusahaan didirikan, kata Agus, CV RTP belum melakukan aktivitas apa pun.
“Pernahkah Anda melihat kwitansi dari PT Timah?” tanya jaksa.
“Belum ada tindakan,” jawab Agus.
Baca juga: Pemilik smelter timah mengatakan Harvey Moeis memintanya untuk menyetor uang ke money changer Helena Lim
Setelah jaksa memeriksa Agus, giliran kuasa hukum pimpinan PT Stanindo Inti Perkasa, M.B. Gunawan menelusuri informasi tentang CV RTP.
Pengacara menanyakan apakah CV RTP pernah mempekerjakan karyawan sebelum Agus mengundurkan diri.
“Tidak ada,” jawab Agus.
“Artinya waktu itu hanya sekedar sikap, kan?” kata pengacara itu.