SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Perwira Tersandung Kasus Sambo Naik Pangkat, Polri Diminta Beri Penjelasan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri menjelaskan alasan banyaknya perwira Polri yang dicopot pasca terbunuhnya Brigadir Jay oleh Ferdi Sambo, namun kini dipromosikan. .

Suzheng mengatakan, klarifikasi ini perlu dilakukan karena banyak anggota TPS yang tidak pernah memiliki masalah moral namun tidak pernah dipromosikan.

“Harus dijelaskan kenapa mereka dipromosikan, karena ada anggota Polri lain yang tidak berbuat salah, tidak dipromosikan,” ujar Kompas, Selasa (3/). 12/2024).

Sugeng mengatakan, keputusan mengangkat perwira Polri yang bermasalah namun tidak mengangkat perwira yang bersih dapat menimbulkan dugaan diskriminasi.

Baca Juga: Hanya Polisi yang Dapat Promosi Usai Larangan Kasus Ferry Sambo

Ia juga khawatir hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian nasional.

“Jika kita tidak bisa menjelaskan keputusan-keputusan pemilu tersebut kepada publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemilu bisa menurun karena persoalan lembaga pemilu bukan sekedar persoalan pemilu,” kata Sugeng.

Sugeng pun mengakui kenaikan pangkat merupakan hak prerogratif Polri, begitu pula dengan proses banding atas pelanggaran etik yang dilakukan anggota Polri.

Namun, dia mengingatkan Polri harus transparan terhadap proses etik yang sempat meresahkan para perwira tersebut.

Baca Juga: Mantan Kapolres Jaksel Budhi Hardi Susianto Dicopot Karena Kasus Sambo, Diangkat Jadi Brigjen

“(Tidak) seiring berjalannya waktu, masyarakat lupa, dan muncul keputusan tentang personel yang dihukum, ada yang naik bintang dua, ada yang naik komisaris, ada yang naik bintang satu,” ujarnya.

Oleh karena itu, IPW akan meminta agar putusan-putusan tersebut dapat diakses oleh masyarakat, termasuk apa saja putusan dan pertimbangannya di tingkat pertama dan tingkat banding.

Sebab, IPW Polri cenderung merehabilitasi anggotanya yang sudah tidak lagi menarik perhatian publik usai terjadi pelanggaran etika.

 

Karena IPW cenderung melihat putusan di tingkat pertama serius, maka seiring berjalannya waktu, ketika masyarakat mulai lupa, Polri secara hukum akan merehabilitasi mereka yang sudah divonis bersalah, kata Sugeng.

“Kesalahan yang ada akan direhabilitasi, dan tidak ada efek jera. Anggota akan menganggap enteng pelanggaran yang ada karena nanti bisa “diurus”, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa anggota polisi yang terlibat kasus Fardi Sambo kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapat kenaikan pangkat. Ada enam perwira Polri yang sebelumnya diberi wewenang dan kini menduduki posisi strategis.

Salah satu yang diusung adalah Budhi Hardi Susianto yang menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo mencuat.

Baca Juga: Mantan Anak Buah Ferry Sambo, Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *