JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diundang untuk menginformasikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui hotline yang ditunjukan kepada peserta yang menemukan dugaan penipuan dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menteri Kehakiman Supratman Andi Agtas mengatakan panitia telah menyiapkan nomor WhatsApp untuk menerima berbagai laporan dugaan penipuan seleksi CPNS.
Baca Juga: Keppres XIII RI, Supratman Bahas Tujuan Kerja Kementerian Kehakiman dalam Rapat Kerja Pertama dengan KPK
Supratman mengatakan, penyediaan hotline ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan. Masyarakat diimbau memantau seleksi CPNS, memeriksa adanya kasus korupsi dan penipuan, serta melaporkannya ke +6287840302006.
Supratman melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024), mengatakan, “Bagi yang menemukan, menyaksikan dan mengalami penipuan dan praktik permintaan uang dalam penerimaan CPNS, harap lapor kepada kami melalui nomor WhatsApp yang tersedia.”
Supratman menambahkan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) harus dimulai dengan mengadopsi CPNS.
Baca juga: Profil dan Harta Karun Supratman Andi Aghtash, Menteri Hukum Kabinet Merah Putih
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya seleksi yang adil untuk melatih tenaga kerja yang berkualitas.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak yang mengaku bisa membantu peserta pemilu.
“Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan karena itu penipuan,” katanya.
Saat ini seleksi CPNS telah memasuki tahap Seleksi Keterampilan Lapangan (SKB) yang terdiri dari berbagai tes.
Seluruh peserta tanpa terkecuali akan menjalani tes kesehatan SKB, pemeriksaan fisik, tes psikologi, wawancara SKB dan tes penunjang komputer SKB Badan Kepegawaian Negara. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.