JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Ia khawatir langkah tersebut akan membahayakan kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya saya sudah lama khawatir dengan rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen,” kata Cucun dalam keterangannya, Selasa (18/11/2024).
“Sejak masa DPR terakhir, saya sudah dorong agar rencana tersebut direvisi,” lanjutnya.
Baca juga: PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen, Persentasenya Naik 1 atau 9 Persen? Inilah penjelasannya
Ia mengatakan, kebijakan ini pasti akan berdampak pada perusahaan yang bisa berdampak pada kesejahteraan karyawannya.
“Karena kebijakan kenaikan PPN sebesar 12% ini akan berdampak banyak baik bagi masyarakat umum maupun bagi pendapatan perusahaan yang berdampak pada gaji karyawan,” jelasnya.
Cucun pun mengomentari mengapa pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kenaikan PPN.
Pertama, PPN yang dikenakan atas pembelian dan penjualan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Karena harga barang dan jasa pasti akan naik.
“Tentu harus dihindari, apalagi kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat. “Kami khawatir kenaikan harga akan semakin menyulitkan masyarakat, padahal masih banyak sisa bea masuk negara, terutama dari sisi perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Apakah PPN 12 Persen Pengaruhi Harga Sembako?
Catatan lainnya, PPN merupakan pajak tidak langsung yang dipungut kepada konsumen.
Dengan kenaikan bea masuk menjadi 12 persen, beban pajak yang ditanggung konsumen semakin besar.
Dia memperkirakan situasi ini akan membuat masyarakat mengurangi konsumsi dalam negeri.
“Kondisi ini akan menurunkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi,” kata Cucun.
“Termasuk masyarakat kelas menengah dan pekerja dengan pendapatan minimal. Kenaikan tarif PPN akan memaksa kita untuk tidak mengurangi konsumsi dalam negeri,” lanjutnya.
Baca juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, Apa Dampaknya Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha?
Terakhir, Cucun meminta pemerintah juga memperhatikan kondisi psikologis masyarakat.
Sebab, rencana kenaikan PPN bisa menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, kita harus melihat bagaimana situasi akibat kenaikan PPN ini tidak hanya berdampak pada faktor ekonomi masyarakat, tetapi juga psikologi dan emosi masyarakat, imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.