SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Pimpinan DPR Sarankan Penerima Beasiswa LPDP Pulang ke Indonesia meski Tak Diwajibkan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebaiknya kembali ke Indonesia setelah lulus kuliah agar bisa bekerja di Indonesia.

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan karena mereka lulusan studi LPDP dan tinggal di luar negeri asalkan mampu membantu negara.

“Iya, enaknya di rumah. Saya kira penting bagi mereka untuk kembali ke sini. Kalau mereka memang ingin tinggal di sana, tidak akan ditolak. Tapi yang penting bekerja di rumah,” kata Saan. Akademi Pertahanan Negara, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

Baca juga: Mendikbud: Penerima beasiswa LPDP sebaiknya tidak kembali ke Indonesia

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu kemudian mengingatkan, seharusnya ada anggota LPDP yang bisa membantu negara.

Sebab, kata dia, LPDP bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Selain itu, pendapatan LPDP berasal dari pajak masyarakat.

“Agar perekonomian kita meningkat melalui program LPDP dan memang hasil dari LPDP ini juga harus membantu negara dan Pemerintah karena itu uang pemerintah dan itu uang yang berasal dari pajak semua orang,” ujarnya.

Saan menambahkan, penerima LPDP tidak boleh memikirkan dirinya sendiri. Mereka meminta untuk mengabdi pada negara.

“Ya, misalnya dia tidak bisa memikirkan akibat LDPR hanya untuk dia, akibat seperti ini lho, buat dia, karena kepentingannya,” ujarnya.

Baca juga: Ini Prosedur Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Kembali ke Indonesia

Seperti disebutkan sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Satryo Soemantri Brojonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak harus kembali ke Indonesia setelah lulus.

Menurut Satryo, pemerintah memberikan kebebasan kepada pemenang LPDP untuk bekerja dimana saja, termasuk jika ingin bekerja di perusahaan bagus di luar negeri.

“Tidak (harus pulang), kami beri kesempatan mereka bekerja dimanapun mereka mau,” kata Satryo di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2021). ) . 2024).

Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa pendukung LPDP bekerja di Indonesia.

Terlebih lagi, tidak ada tempat yang lebih baik bagi penerima LPDP untuk mengembangkan keterampilan mereka di Indonesia.

“Kami tidak punya cukup ruang untuk mereka bekerja. Kasihan mereka (Penerimanya banyak), mereka berpendidikan tinggi, tidak ada tempat bagi mereka di sini. Kalian (penerima LPDP) mending ke sana. Yang penting ( semangatnya) merah putih,” kata Satryo. Dengarkan berita terkini dan pilihan langsung dari perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *