Pimpinan Komisi II Yakin Jeda Waktu Pilkada dan Pilpres Dipertimbangkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
Jakarta, sp-globalindo.co.id – Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR, menilai wacana pelaksanaan Pilkada dan penundaan pemilu 2024 akan menjadi pertimbangan saat membahas revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
“Proses pemilu setiap partai dan pemilu presiden tidak mudah, jadi saya kira teman-teman pasti akan mengurusnya,” kata Dede saat ditemui di kantor KPU Jakarta, Senin (2). /12/2024). )
Dede mengamini, kedekatan waktu pelaksanaan antara Pilkada dan Pemilu 2024 memang melelahkan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Pantau Pimpinan Pilkada Sirekap 2024
Menurut dia, Hal ini terkait dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang kurang dari 70 persen.
Meski demikian, Dede juga menilai pemilukada langsung melelahkan.
“Ini pasti akan melipatgandakan beban peserta pemilu dan pilkada,” ujarnya.
“Apalagi pihak penyelenggara harus bekerja nonstop selama 28 bulan dan mempunyai beban tersendiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat ini menilai persoalan penghentian pemilukada dan pemilu serta peninjauan kembali pemilu langsung akan menjadi pembahasan serius di Komisi II ke depan.
“Jadi ini akan menjadi pembahasan serius mengenai penundaan, entah itu penundaan bertahun-tahun atau peninjauan kembali undang-undang pemilu.” kata Dede.
Baca: Ard-Golput, Komisi II Pemilih Nilai Kepala Daerah Ard-Golput; Koin pemilihan presiden terdekat
Kompas.id memberitakan pada Sabtu (30/11/2024); Pilkada 2024 hampir menyelenggarakan pemilu karena tingkat partisipasi pemilih di bawah 70 persen. antara calon presiden dan pemilu; Undang-undang disahkan pada tahun 2024.
Faktor lainnya adalah singkatnya durasi kampanye Pilkada 2024 dan rendahnya pengenalan calon kepala daerah ke masyarakat.
Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan masa kampanye Pilkada akan berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024.
Pemilih memutuskan tidak memilih karena calon kepala daerah yang diajukan partai tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.