Jakarta, sp-globalindo.co.id – Banyak penduduk di kota utama tinggal di rumah dan memiliki kendaraan listrik. Memantau beberapa mobil listrik, tidak ada banyak tanggungan, mobil listrik publik (SPKLU) di kantor PLN.
Namun, beberapa kendaraan listrik mengeluh bahwa SPKLU tidak dapat digunakan di luar kantor PLN, sehingga pemilik mobil listrik ingin memastikan.
Masih dibaca: PLN memanggil 80 persen pengguna EV yang memeriksa di rumah, bukan SPKLU.
Tanggapan Ririn Rahmawardan, wakil presiden reporter PLN, mengatakan partainya mengoordinasikan departemen yang relevan. Meningkatkan layanan SPKLU berlanjut.
“Satu, kami menyediakan layanan survei pelanggan, dan kemudian memastikan pengalaman dan informasi informasi pelanggan kami dalam perbaikan dan informasi kami tentang misi kami,” kata Rarein di Jaka.
Tuhan siap memiliki petugas perlindungan untuk dilarang memiliki waktu untuk menghabiskan waktu pada waktu mereka untuk melihat akhir pekan atau hari SPKLU, misalnya, jam kerja. Kami mengoordinasikan departemen yang relevan dan tidak ada yang lain (terlarang), “tambah.
Baca juga: Spklu’s Sparklu Samklu dan Indonesia Electric Cars masih jauh.
Dengan kata lain, SCKLU di kantor PLN dapat digunakan 24 jam sehari. Oleh karena itu, pengguna mobil listrik tidak perlu khawatir ketika mereka memeriksa bagian tengah tengah.
Namun, harap diingat bahwa kantor PLN dengan cepat mengisi daya atau Spiklu. Beberapa kantor PLN hanya dipasang pada biaya reguler atau kulkas SPKLU. Lihat berita dan pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda daripada sp-globalindo.co.id Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.