SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

PM Australia Bakal Larang Media Sosial Ini bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Canberra, sp-globalindo.co.id – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese berjanji akan melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.

Perdana Menteri Australia berbicara kepada wartawan di luar Parlemen pada Kamis (7/11/2024). Platform seperti Facebook dan TikTok sangat berbahaya bagi anak-anak, katanya.

Dia mengatakan perusahaan teknologi raksasa bertanggung jawab untuk menerapkan batasan usia dan menghadapi denda besar jika regulator menemukan pengguna muda menghindari pengawasan.

Baca Juga: Inilah Alasan 2 Senjata Tradisional Aborigin Australia Begitu Mematikan

Australia adalah salah satu negara terkemuka yang berupaya membersihkan media sosial, dan usulan batasan usia tersebut merupakan salah satu tindakan terberat di dunia yang ditujukan terhadap anak-anak.

“Ini untuk ibu dan ayah. Media sosial sangat berbahaya bagi anak-anak dan saya akan menghentikannya,” kata Albanese seperti dikutip AFP.

Undang-undang baru ini akan disampaikan kepada para pemimpin negara bagian dan teritori minggu ini sebelum diperkenalkan ke Parlemen pada akhir November.

Setelah disetujui, platform teknologi diberikan masa tenggang satu tahun untuk memikirkan cara menerapkan dan menegakkan larangan tersebut.

“Tanggung jawabnya ada pada platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses,” kata Albanese dalam apa yang disebutnya sebagai reformasi terdepan di dunia.

Sementara itu, Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menyatakan akan menghormati batasan usia apa pun yang ingin diberlakukan pemerintah.

Baca Juga: Raja Charles Tiba di Australia, Kunjungan Pertama Tahun 1966

Namun, Kepala Keamanan Meta Antigone Davies mengatakan Australia perlu memikirkan dengan hati-hati mengenai bagaimana mereka menerapkan sanksi.

Snapchat mengutip pernyataan dari badan industri DIGI, yang memperingatkan bahwa larangan tersebut dapat menghentikan remaja untuk mencari bantuan kesehatan mental.

Sementara itu, TikTok mengatakan tidak ada yang perlu ditambahkan pada tahap ini.

Menurut PM Australa, platform media sosial, yang dulu disebut-sebut sebagai alat untuk terhubung dan memberikan informasi, kini dinodai oleh klaim cyberbullying, penyebaran konten ilegal, dan campur tangan pemilu.

“Saya telah melihat banyak hal masuk ke dalam sistem saya yang tidak ingin saya lihat. Apalagi anak berusia 14 tahun yang rentan,” kata Albanese.

Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan perusahaan media sosial berulang kali gagal memenuhi kewajiban mereka.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *