Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

wegen india

fucan - Your Ultimate Sports Hub

tradedial

Mizoram Ground Water Authority

Whoogle Expo

PM Australia Bakal Larang Media Sosial Ini bagi Anak di Bawah 16 Tahun - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

PM Australia Bakal Larang Media Sosial Ini bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Canberra, KOMPAS.com – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese berjanji akan melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.

Read More : [POPULER GLOBAL] Serba-serbi Jalannya Pilpres AS 2024 Trump Vs Harris

Perdana Menteri Australia berbicara kepada wartawan di luar Parlemen pada Kamis (7/11/2024). Platform seperti Facebook dan TikTok sangat berbahaya bagi anak-anak, katanya.

Dia mengatakan perusahaan teknologi raksasa bertanggung jawab untuk menerapkan batasan usia dan menghadapi denda besar jika regulator menemukan pengguna muda menghindari pengawasan.

Baca Juga: Inilah Alasan 2 Senjata Tradisional Aborigin Australia Begitu Mematikan

Australia adalah salah satu negara terkemuka yang berupaya membersihkan media sosial, dan usulan batasan usia tersebut merupakan salah satu tindakan terberat di dunia yang ditujukan terhadap anak-anak.

“Ini untuk ibu dan ayah. Media sosial sangat berbahaya bagi anak-anak dan saya akan menghentikannya,” kata Albanese seperti dikutip AFP.

Undang-undang baru ini akan disampaikan kepada para pemimpin negara bagian dan teritori minggu ini sebelum diperkenalkan ke Parlemen pada akhir November.

Setelah disetujui, platform teknologi diberikan masa tenggang satu tahun untuk memikirkan cara menerapkan dan menegakkan larangan tersebut.

“Tanggung jawabnya ada pada platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses,” kata Albanese dalam apa yang disebutnya sebagai reformasi terdepan di dunia.

Sementara itu, Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menyatakan akan menghormati batasan usia apa pun yang ingin diberlakukan pemerintah.

Read More : YouTuber Pakistan Gelar Pesta Pernikahan Seminggu, Dihadiahi Anak Singa

Baca Juga: Raja Charles Tiba di Australia, Kunjungan Pertama Tahun 1966

Namun, Kepala Keamanan Meta Antigone Davies mengatakan Australia perlu memikirkan dengan hati-hati mengenai bagaimana mereka menerapkan sanksi.

Snapchat mengutip pernyataan dari badan industri DIGI, yang memperingatkan bahwa larangan tersebut dapat menghentikan remaja untuk mencari bantuan kesehatan mental.

Sementara itu, TikTok mengatakan tidak ada yang perlu ditambahkan pada tahap ini.

Menurut PM Australa, platform media sosial, yang dulu disebut-sebut sebagai alat untuk terhubung dan memberikan informasi, kini dinodai oleh klaim cyberbullying, penyebaran konten ilegal, dan campur tangan pemilu.

“Saya telah melihat banyak hal masuk ke dalam sistem saya yang tidak ingin saya lihat. Apalagi anak berusia 14 tahun yang rentan,” kata Albanese.

Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan perusahaan media sosial berulang kali gagal memenuhi kewajiban mereka.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *