Jakarta, sp-globalindo.co.id – Pengadilan Distrik Jaket Selatan (PN) telah menunjuk Djuyamto untuk satu -satunya hakim yang akan mencoba mencari prekursor Sekretaris Jenderal (pencetakan (PDI (KPKIyndus Compendent (KPC.)
Informasi ini diungkapkan langsung dari Djuyamto, yang juga duduk di Pejabat Hubungan Masyarakat South Jacket.
“Itu tidak ditempatkan di satu -satunya hakim, yaitu djuyamto,” kata Djuyamto dalam pernyataannya kepada wartawan pada hari Jumat (10/1/255).
Djuyamto mengatakan, rencana KPC untuk benih pretci haso untuk menentukan dirinya sendiri untuk tersangka.
Baca juga: Untuk Memenuhi Ujian Panggilan Isi, KPC, mari kita tunggu saja
Menurutnya, seperti yang ia terima dari Pengadilan Distrik di Jaket Selatan Jumat ini dan terdaftar dalam kasus Nomor 5 / PID.PRA / 2025 / PN.JKT.EL.
“Christiyanto Afrika dan responden, yaitu KPK baru,” kata Djuyamto.
Menurut Djuyamto, pengadilan distrik di Jakarta Selatan mulai mendengar klaim pendahuluan pada 21 Januari 2025.
“Pengadilan pertama dengan tindakan panggilan partai,” katanya.
Sebelumnya, nama KPC Haso, seperti yang diduga oleh mantan PDI-PDA de Maskiku.
Danti DATI DONARE HOSIAM AD Pristini Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Jenderal (UT PDI C. Kadret Masika Factus Est Socius di DPR 2019-2024 tentang Mekanisme Inter-Vicis (Peed).
Lebih lanjut, karena nama tersangka dalam menghalangi penyelidikan atau menghalangi keadilan (OOJ) dalam proses mencari Harun dengan status penerbangan 2030.
BACA JUGA: Dapatkan Kristiyanto dengan menerapkan premral ke keadaan tersangka di KPC lihat Broken News dan News of Mobile Choice kami. Pilih entri Anda ke saluran utama di Komas.com WhatsApp Channel: https://wwwhasapp.com/channel/0029vafbedbpzjzrk13d. Apakah Anda telah menginstal di aplikasi WhatsApp.