Jakarta, Kompass.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) menyatakan akan segera menetapkan Ipada Rabig dalam kasus penembakan yang menewaskan GR alias Gama, seorang siswa SMK di Semarang.
Hal itu disampaikan Wakil Direktorat III Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DRP RI pada Selasa (3/12/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan.
Bareskrim Polda Jateng akan menetapkan tersangka setelah melakukan olah TKP dan mendapat keterangan ahli. Helmi mengatakan, tersangka baru-baru ini ditempatkan di PATS (Penempatan Khusus) Divisi Propam Polda Jateng.
Ia mengatakan timnya menemukan jenazah Gama.
Baca juga: Rapat DRP, Kapolsek Semarang Ipada Rabig Adong perlihatkan video penembakan pelajar
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan sebutir peluru di perut korban.
“Saat eksekusi, ditemukan proyektil di bawah usus. “Senjatanya kami kirimkan ke Labfour dengan BB (barang bukti) yang diamankan Divisi Propam Polda Jateng,” ujarnya.
Kemudian, hari ini kami akan mendapatkan informasi dari dokter forensik dan laboratorium forensik tentang senjata dan proyektil yang kami kirimkan kemarin. Setelah itu, rencananya kami akan memeriksa TKP untuk mengungkap peristiwa yang terjadi malam ini, ujarnya.
Terakhir, dia juga menyebut telah memeriksa 11 orang saksi untuk mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Sidang Etik Polisi Pelajar Penembak Semarang Ditunda Hingga Besok
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik, disimpulkan Gama meninggal akibat luka tembak.
Ia menambahkan, “Kami telah melakukan otopsi pada Jumat pekan lalu, yang membuktikan bahwa Gama meninggal akibat proses penembakan tersebut.” Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.