SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Polda Jateng Tegaskan Aipda Robig yang Tembak Siswa SMK 4 Semarang Langgar Aturan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kombes Aris Supriyono, Kepala Dinas Pendidikan dan Keamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) membenarkan penembakan yang dilakukan Aipda Robig merupakan tindak pidana.

“Terdakwa melanggar Percorp Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan kami telah mengajukan banding atas hukuman Pasal 1 PPRI Nomor 13 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian, Kata RI, kata Aris. Gedung DPR, Selasa (12/3/2024).

Berdasarkan hasil tes, Aipda Robig melakukan hal tersebut karena mengira dirinya terjebak dalam rombongan mobil yang saling mengikuti, kata Aris.

GR alias Gama (17), siswi SMK Negeri 4 Semarang yang berada di salah satu bus rombongan, tertembak.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Usai Insiden Penembakan Siswa SD: Saya Siap Evaluasi, Siap Terima Konsekuensi

Terdakwa pelaku (Robig) mengatakan hal itu karena saat pulang ke rumah menemukan mobil di jalan, kata Aris di Gedung DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Terduga pelaku diserang binatang, dan akhirnya terduga pelaku menunggu kedatangan ketiganya. Kurang lebih ada penembakan seperti itu,” imbuhnya.

Selain itu, Satuan Propam Polda Jateng juga menilai penembakan yang dilakukan Robig tidak ada kaitannya dengan upaya melerai konflik.

“Akibat penembakan yang dilakukan pelaku ada satu orang yang meninggal, sehingga penembakan yang dilakukan pelaku tidak berdampak pada bubarnya konflik,” kata Aris.

Sekadar informasi, GR ditembak oleh Aipda Robig Zaenudin pada Minggu pagi (24/11/2024). Polisi mengatakan G.R. memulai perkelahian.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Sebut Anggotanya Lihat Sekelompok Pengendara Mengejarnya Sebelum Ditembak

Namun hal tersebut ditolak oleh pihak keluarga dan pihak sekolah. Mereka bilang GR adalah murid yang serius dan tidak pernah menimbulkan masalah.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, siswa SMKN 4 Semarang GR yang tewas ditembak polisi merupakan siswa yang baik. Katanya GR Brawl bukan bagian dari tim.

“Staf saya bilang, pelajar yang ditembak itu bukan geng, ya (mereka) pelajar yang baik,” kata Pigai di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Pigai mengatakan, hal itu perlu dibuktikan dan kasusnya harus diselesaikan dengan baik. Selain itu, kata dia, Kementerian Hak Asasi Manusia tidak terlibat langsung dalam penanganan kasus Semarang.

“Kecuali saya salah, laporan yang masuk ke saya tidak datang. Dan terkait dengan keadilan masyarakat, kami yakin proses ini akan berakhir,” ujarnya.

“Saya tidak menangani kasus, urusan kami tidak ada hubungannya dengan kasus pengadilan. Tugas kami adalah menjadi perdana menteri,” kata Pigai. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *