Yakarta, Koppas.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Nasional (Korlantas) 2025 akan operasi keamanan dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi keamanan 2025 ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dengan pengguna jalan sebelum operasi Ketupat pada saat Anda muncul dan liburan Lebar 2025 berikutnya.
“(Operasi itu benar -benar) sebelum bulan Ramadhan, jadi sebelum implementasi operasi Ketupat, kami biasanya memiliki istirahat di antara itu,” kata Wakil Direktur Polisi Metro Jaya Akbp AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP Wiyono, ketika ia menghubungi sp-globalindo.co.id, Minggu (9/2/2/20).
Baca juga: Valentine Promoco, Honda Motor Diskomonce hingga IDR 8 juta
Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran yang akan ditargetkan selama operasi keamanan 2025. Mulai dari pecahnya lampu merah, tanpa menggunakan helm, mengemudi di bawah usia hingga nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak setuju untuk mencalonkan.
Kemudian, semua pelanggaran akan diobati oleh pejabat secara manual atau elektronik menggunakan implementasi undang -undang lalu lintas elektronik statis atau seluler.
Pelanggaran truk dimensi berlebihan (ODOL) sering terlibat dalam kecelakaan, Argo mengatakan itu tidak termasuk dalam operasi keamanan 2025.
Namun, ia mengakui bahwa perkosaan truk ODOL adalah bagian dari tujuan operasi keamanan 2025 yang ditegakkan.
“Odol itu sendiri tidak dalam operasi keselamatan, tetapi sudah ada di pasta gigi itu sendiri.
Baca juga: Operasi Keselamatan SEMERU 2025 di Java East Java dan jumlah penalti
Aturan truk ODOL dikendalikan dalam ketentuan kriminal Pasal 307 Hukum 2009 tentang Traffic and Road Transport (LLAJ), dengan penjara maksimum dua bulan atau denda maksimum Rp 500.000.
Namun, karena hukuman yang diberikan dengan ringan dihitung dan aturan diterapkan di area yang belum sepenuhnya tegas, yang sering menyebabkan pelanggaran pasta gigi. Lihat berita menit terakhir dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih Akses ke Modal Anda ke sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp: https://www.whhatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.