JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tesis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuai kontroversi.
Usai dipertanyakan kewajaran jam kerja dan isinya, muncul pertanyaan baru terkait validitas penelitian Bahlil yang kini tengah menempuh program doktor di Universitas Indonesia itu.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) membantah nama organisasi yang dijadikan informan dalam skripsi tersebut. Kronologi
Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar mengatakan, surat keberatan sudah dikirimkan ke UI pada Kamis (7/11/2024).
Pasalnya, Jatam tidak pernah memberikan izin kepada Bahlil untuk menjadi informan utama dalam tesis yang dibuatnya untuk menyelesaikan studi doktoralnya di UI.
“Iya, kemarin sudah dikirim ke UI. “Kami tidak pernah memberikan persetujuan baik tertulis maupun lisan untuk menjadi informan utama skripsi,” kata Melky saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Jatam Protes UI karena menyebut nama Bahlil Lahadalia dalam skripsinya
Melky mengatakan, pihaknya memberikan kesepakatan untuk mewawancarai seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024 yang mengaku melakukan penelitian.
Saat itu, Ismi Azkya mengaku kepada Jatam, dirinya melakukan penelitian sendiri sebagai tim peneliti Lembaga Kependudukan UI, bukan orang lain.
“Saat beliau memperkenalkan diri kepada kami. Beliau hanya menjelaskan bahwa beliau sedang melakukan penelitian terkait dengan profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI,” kata Melky.
“Penelitian saat ini terkait dampak hilirisasi nikel terhadap masyarakat di sekitar pertambangan,” ujarnya.
Melky menegaskan, saat Ismi Azkya menyampaikan proses penelitian dan wawancara, Jatam kurang diberikan informasi bahwa hal itu merupakan bagian dari proses penyelesaian skripsi Bahlil.
“Saya tidak diberikan informasi yang benar dan cukup sehingga wawancara tersebut merupakan bagian dari proses penelitian skripsi Bahlil Lahadalia,” kata Melky.
Selain itu, kata Melky, Ismi Azkya juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tujuan penelitian tersebut hingga akhirnya terungkap nama Jatam dijadikan informasi utama dalam skripsi Bahlil.
“Surat penolakan ini kami sampaikan untuk diperhatikan. Kami mohon agar nama Jatam dan seluruh keterangan yang diberikan dihapuskan dari skripsi ini,” kata UI.
Universitas Indonesia (UI) menanggapi Jatamnya yang mengajukan keberatan terhadapnya terkait penggunaan nama organisasi dalam disertasi Bahlil.