JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Universitas Indonesia (UI) mengejutkan semua pihak dengan keputusan menunda wisuda Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dari Program Doktor di Sekolah tersebut Kebijakan dan Kajian Global (SKSG).
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan khususnya mengenai permasalahan UI yang ditemukan pada proses pembelajaran di sistem. Mengapa UI menunda wisuda Bahlil Lahadalia?
UI mengambil langkah untuk menunda wisuda Bahlil setelah audit menyeluruh terhadap pengelolaan program S3 di SKSG.
Melalui siaran pers tertanggal 12 November 2024, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf mengakui terdapat kelemahan dalam pengelolaan program dan kini sedang berupaya melakukan perbaikan secara menyeluruh, termasuk bidang pendidikan dan perilaku
“Saya mohon maaf atas segala kesalahan yang berkaitan dengan mahasiswa Program Doktor SKSG,” kata Yahya.
Baca juga: UI Tunda Wisuda Bahlil Lahadalia Jadi Doktor
Apa saja temuan audit pada Program Doktor SKSG?
Penelitian yang dilakukan Kelompok Kajian Pengawasan Penerapan Tri Dharma UI di Perguruan Tinggi menunjukkan beberapa poin penting yang perlu ditingkatkan, antara lain syarat penerimaan mahasiswa, proses bimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Hasil audit ini menjadi dasar keputusan UI untuk menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru program doktor SKSG. Gerakan ini bertujuan agar kualitas dan integritas akademik tetap menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: Usai Wisuda Bahlil Tunda, UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru SKSG Bagaimana UI Jaga Etika Supervisi Akademik?
Sebagai upaya meningkatkan efisiensi, Dewan Akademik UI akan menggelar sidang terkait kemungkinan pelanggaran dalam proses pengawasan mahasiswa di SKSG.
Penundaan wisuda Bahlil berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2022 yang memberikan kewenangan kepada UI untuk menunda wisuda apabila terdapat indikasi pelanggaran.
“Langkah ini kami tempuh dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yahya.
Baca juga: Universitas Indonesia Minta Maaf Atas Polemik PhD Bahlil.
Saat ini Bahlil masih dalam tahap merevisi naskahnya sesuai dengan masukan yang diterima pada sidang terbuka.
Kepala Pusat Informasi dan Humas UI, Amelita Lusia menjelaskan, revisi buku pedoman ini akan mempertimbangkan masukan-masukan yang ada dan akan dilakukan perbaikan guna memenuhi standar pendidikan UI.
Baca juga: Dewan Guru Besar UI Gelar Sidang Etik Kebijakan Pengawasan Bahlil Sebagai Dr. Apa komitmen UI di awal?
Keputusan penundaan wisuda Bahlil ini menunjukkan komitmen UI dalam menjaga kualitas akademik dan menunjang integritas akademik.
“UI terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan agar menjadi lembaga pendidikan yang handal berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” ucap Yahya sambil memilih berita langsung di ponsel Pilih saluran berita favorit akses Kompas Channel WhatsApp .com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.