SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Polisi Australia Dinyatakan Bersalah Tewaskan Lansia 95 Tahun dengan Pistol Kejut Listrik

SYDNEY, sp-globalindo.co.id – Perwira senior polisi Australia Kristian White dinyatakan bersalah pada Rabu (27/11/2024) karena membunuh seorang wanita berusia 95 tahun dengan menggunakan senjata bius.

Peristiwa itu terjadi pada Mei 2023 ketika korbannya, Clare Nowland, yang mengalami gejala demensia, berjalan menyusuri lorong panti jompo dengan pisau makan di tangan.

White berulang kali meminta Nowland untuk menjatuhkan pedangnya, tetapi korban mengabaikannya dan perkelahian pun terjadi.

Baca juga: Polisi Australia Bunuh Pria 95 Tahun dengan Senjata Kejut Listrik

Menurut kesaksian pengadilan di Mahkamah Agung New South Wales, White mengucapkan sumpah serapah dan kemudian menembakkan Taser.

Nowland yang tersengat listrik langsung terjatuh ke belakang dan kepalanya terbentur. Seminggu kemudian dia meninggal di rumah sakit karena pendarahan otak.

Berat badan korban dilaporkan kurang dari 50 kilogram, sehingga polisi menyebut kondisinya lemah.

Baca juga: Lansia Thailand Diselamatkan dari Ular Piton Selama 2 Jam

Para juri memutuskan Alba, 30, bersalah atas pembunuhan pada hari Rabu setelah tiga hari pertimbangan.

Namun, Brutus mengatakan dia tidak bersalah karena memberikan ancaman yang sah.

Para pejabat membantah tuduhan bahwa mereka berusaha menutupi skandal tersebut dengan menghapus kata-kata seperti taser dari awal pernyataan.

Baca juga: Wanita Lansia Meninggal Setelah Jatuh Saat Bungee Jumping. Pilih saluran berita favorit Anda akses sp-globalindo.co.id whatsapp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *