Washington, sp-globalindo.co.id – Polisi Otoritas Bandara Metropolitan Washington (MWAA) telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) karena kasus pencucian uang.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menemukan tiga gumpalan uang kertas senilai total $28.500 di dalam koper penjahat di Bandara Internasional Washington Dulles.
Seperti dilansir situs US CBP pada Rabu (30/10/2024), MWAA mendakwa warga negara Indonesia Tuma Thierry Henry (50) dengan tuduhan pencucian uang.
Baca juga: AS-Korea Minta Korea Utara Tarik Pasukan dari Rusia
Dijelaskan bahwa ada tiga bundel yang bentuknya mirip dolar AS. Dua lembar kertas berwarna hitam dan satu lembar berwarna putih.
Ukuran dan tekstur kertasnya mirip dengan dolar AS. Apalagi jika terkena sinar UV.
Pelaku mengatakan kertas hitam bisa diubah menjadi mata uang. Mengubah atau mewarnai uang kertas secara kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai.
Dia juga berbicara tentang keinginannya untuk mendapatkan uang tunai, menawarkan untuk menjual kupon dengan harga diskon, dan menjelaskan bagaimana korban akan “mencuci warna” uang tersebut untuk mengungkapkan mata uang AS yang sebenarnya.
Pelaku kemudian bisa mencampurkan uang asli dengan uang palsu untuk lebih meyakinkan korbannya. Tapi uang kertas hitam adalah uang palsu.
Henry tiba di Bandara Dulles Rabu malam dengan penerbangan dari Lome, Togo. Pada pemeriksaan bagasi atau koper yang kedua, petugas CBP menemukan dua bungkus kertas hitam kosong dan satu bungkus kertas putih kosong yang dibungkus selotip dengan masing-masing tulisan “Wajah”.
Baca juga: Ini Tujuan Negara BRICS Percepat Penerbitan Mata Uang Digital Baru
Petugas menghitung total ada 285 lembar kertas dalam tiga bundel. Ukuran kertasnya sangat mirip dengan uang kertas Amerika.
Petugas CBP memeriksa uang kertas tersebut di bawah sinar UV dan menemukan bahwa gambar depan dan belakang uang kertas $100 itu identik.
Petugas CBP menyita dokumen ilegal tersebut dan menyerahkan dokumen tersebut serta Henry kepada polisi Otoritas Bandara Metropolitan Washington.
Tuduhan pidana hanyalah tuduhan. Seorang terdakwa dianggap tidak bersalah kecuali terbukti sebaliknya di pengadilan.
Namun tuntutan pidana hanya sebatas tuduhan atau terdakwa dianggap tidak bersalah.
Mark E. Calixte, Manajer Pelabuhan Regional CBP untuk Pelabuhan Regional Washington, DC, mengingatkan masyarakat untuk ekstra hati-hati.
“Masyarakat perlu diingatkan bahwa organisasi kriminal terus menjalankan skema keuangan seperti penipuan uang gelap ini untuk menipu, menipu, dan menjadikan warga Amerika sebagai korban,” tambahnya.
Baca juga: Pria Habiskan Rp 192 Juta untuk PSK, Uangnya Ternyata Palsu
Dia menekankan bahwa pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan tetap berkomitmen pada misi kami untuk melindungi warga Amerika dengan mengidentifikasi dan menghentikan penjahat yang terlibat dalam penipuan keuangan transnasional dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk membawa mereka ke pengadilan. Dengarkan berita langsung dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.