Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Polisi Dalami Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Polisi Dalami Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabag Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polda Sumbar masih mendalami motif Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. kepada Kapolri yang menembak. Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari.

Read More : Hari Ini, Ilmuwan Selandia Baru Membedah Paus Paling Langka di Dunia

Penyebabnya masih dalam penyelidikan karena fungsi penyidikan pidana juga sedang berjalan, kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Meski begitu, Dadang telah dipecat dari kepolisian melalui mekanisme sidang Kode Etik Nasional Kepolisian (KKEP) yang berlangsung Selasa pagi hingga malam.

Dalam persidangan kali ini menghadirkan 13 orang saksi, 5 orang saksi hadir langsung dan hampir 8 orang saksi lainnya.

Baca juga: AKP Polri Pecat Dadang Iskandar yang Pecat Kanit Reskrim Polres Solok Selatan

Tak hanya penolakan, tes KKEP juga memberikan sanksi etik, yakni perilaku pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Sanksi administratif kedua berupa pemberhentian tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri, kata Sandi.

Pasal yang dimaksud dalam proses peradilan etik ini adalah pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian.

Read More : BDMNTN-XL: Lee Yong-dae Teringat Masa Lalu, Istora seperti Rumah Kedua

Lalu, pasal 5 ayat 1 huruf L, pasal 5 ayat 1 huruf B, pasal 8 huruf C angka 1, pasal 10 ayat 1 huruf D, pasal 13 huruf M Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Kitab Undang-undang Kepolisian. dari Komisi Etik.

Baca Juga: AKP Dadang Muncul Usai Sidang Etik, Pakai Baju Patsus Lapas dan Kenakan

Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Solok Selatan Ulil Riyanto Anshari ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) lalu.

Polda Sumbar masih mendalami kasus penembakan ini. AKP Dadang diduga memecat AKP Ulil untuk sementara karena tidak menyukainya.

Ulil Rayanto sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus penambangan pasir dan batu ilegal di Wilayah Solok Selatan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *