SEOUL, sp-globalindo.co.id – Polisi Korea Selatan menggerebek kantor Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (12/11/2024) dalam penyelidikan penetapan darurat militer.
“Tim investigasi khusus menggerebek kantor kepresidenan, Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul dan Badan Keamanan Majelis Nasional,” kata unit tersebut dalam pesannya kepada kantor berita AFP.
Selama penyelidikan, Yoon tidak diizinkan bepergian ke luar negeri. Ia disebut memberontak saat mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Komentar Korea Utara Soal Darurat Militer Pertama Korea Selatan, Apa Kata Mereka?
Darurat militer di Korea Selatan, yang diumumkan saat terjadi perselisihan mengenai RUU tersebut dengan pihak oposisi, hanya berlaku enam jam setelah parlemen menolaknya, sehingga memaksa presiden untuk menarik keputusannya.
Kemudian Yoon, presiden berusia 63 tahun yang tidak populer di mata masyarakat, lolos dari pemakzulan pada Sabtu (12/07/2024).
Upaya pemakzulan gagal setelah anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang mengusung Yoon meninggalkan parlemen tanpa memperoleh dua pertiga mayoritas yang diperlukan.
PPP mengatakan Yoon telah setuju untuk menyerahkan kekuasaan kepada perdana menteri dan pemimpin partai sebagai imbalannya, sehingga memicu protes keras dari pihak oposisi.
Satuan tugas khusus di lingkungan PPP mengusulkan rencana pengunduran diri presiden pada Februari atau Maret 2025, yang dilanjutkan dengan pemilihan umum pada April atau Mei.
Namun usulan tersebut belum sepenuhnya disetujui partai.
Baca juga: Presiden Korsel Ditetapkan Tersangka Usai Deklarasikan Darurat Militer
Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun resmi ditangkap pada Selasa malam (12/10/2024) atas tuduhan keterlibatan dalam tugas-tugas penting selama pemberontakan.
Ia juga dituduh menyalahgunakan wewenangnya untuk menghalangi pelaksanaan hak.
Pada hari Rabu, Yonhap melaporkan bahwa Kim telah mencoba bunuh diri sesaat sebelum penangkapannya.
Juru bicara Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan kepada AFP bahwa Kim Yong-hyun ditangkap karena kekhawatiran akan hilangnya barang bukti.
Kim mengatakan melalui pengacaranya, “Saya bertanggung jawab penuh atas situasi ini.”
“(Bawahan) cukup ikuti perintah saya dan lakukan tugas yang diberikan kepadanya,” ujarnya.
Seperti Yoon, Kim juga dilarang bepergian, bersama dengan mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min dan Jenderal Park An-su yang bertanggung jawab atas operasi militer darurat.
Baca juga: Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Serukan Bunuh Diri di Tahanan Usai Krisis Militer Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.