JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan pentingnya akuntabilitas struktural dalam insiden 18 polisi yang memeras warga negara Malaysia (WN) dalam insiden Djakarta Warehouse Project (DWP).
Anggota Kompolna Muhammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi detail mengenai konstruksi dan jalannya peristiwa dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Nah, struktur acaranya juga menunjukkan struktur tanggung jawabnya. Nah, ini sangat penting karena sifat acaranya juga untuk menunjukkan sifat tanggung jawab strukturalnya, kata Anam kepada sp-globalindo.co.id, Kamis (26). /12/2024).
“Saya pikir sangat penting bagi kita untuk memperhatikan hal itu,” tambahnya.
Baca juga: Penangkapan Kriminal Menanti 18 Polisi yang Merampok 45 Warga Malaysia di Festival DWP
Menurut Anami, memahami pola peristiwa yang terjadi sebelum hingga sesudah hari kejadian penting dalam menentukan sifat struktural tanggung jawab.
Hal ini mencakup kemungkinan atau dugaan keterlibatan/peran tokoh utama dan tokohnya.
“Untuk membuka sedikit, pertanyaannya adalah siapa yang melakukannya? Ada struktur yang bisa menginspirasi orang, ada struktur yang bisa melakukan ini,” kata Anami sebelumnya.
Anam mengatakan, mengenai jumlah 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban, angka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine yang dilakukan saat kejadian.
Sementara dugaan perampokan sebesar RP 2,5 miliar terkonfirmasi melalui bukti transfer yang diperiksa.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pungli Polisi Penonton DWP: Pelaku Dipatsus Tunggu Sidang Etik
“Mengenai jumlah warga Malaysia 45, basisnya berdasarkan riwayat praktik kesehatan mereka dan waktu tes urin. “Jadi di situlah perhitungannya,” jelasnya.
Lalu terkait Rp 2,5 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti transfer. Jadi totalnya tinggi sekali, lanjutnya.
Kompolnas juga mengatakan kemungkinan kerugian besar tergantung pada bukti tambahan yang mungkin muncul dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Apakah bisa meningkat misalnya? Ya tergantung, kalau ada bukti lebih banyak bisa meningkat,” ujarnya.
Anam menjelaskan meski proses etik terus berjalan, Kompolnas menilai kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini sangat tinggi.
Oleh karena itu, Kompolnas akan terus memantau perkembangan penyidikan, baik dari segi etik maupun pidana, serta akan menghubungi Bareskrim jika ditemukan bukti-bukti yang mendukung adanya tindak pidana.
Baca juga: Kasus Pungli Polisi DWP: Propam Masih Selidiki Motif Pelakunya