SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Polisi Investigasi Kriminal mengidentifikasi tersangka lain dalam menggunakan Certificate of Rights (SHGB) dan Sertifikat Kepemilikan Palsu (SHM) di Tangerang.

Direktur UU Kejahatan Jenderal Investigasi Kejahatan, Brigade Rahardjo Rahardjo Puo, menekankan bahwa penyelidikan masih berkembang dan tidak mengesampingkan kemampuan partai -partai lain.

“Seharusnya ada karena para tersangka ini tidak sendirian,” Juhandan, polisi investigasi kriminal, pada hari Senin (24 Februari 2025).

Ketika ditanya tentang partisipasi seseorang dari ATR/BPN, Juhandan mengungkapkan bahwa partainya sedang menyelidiki peran mereka dalam kasus ini.

Baca Juga: 4 Tersangka Tangerang Savb palsu dengan palsu

“Kami masih mengembangkan investigasi.

Dia mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan bertahap untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dari aspek hukum telah sepenuhnya tercapai.

“Kami tidak bisa menari di sini segera dan tidak ada bukti kuat di sana.

Sebelumnya, polisi investigasi kriminal secara resmi menangkap empat tersangka menggunakan sertifikat menggunakan gedung (SHGB) dan Certificate of Rights (SHM) di Tangerang.

Baca juga: Kades Kohod Crushed Bareskrim minat dalam kasus SHGB palsu di sekitar pagar pantai

Keempat tersangka adalah kepala desa (Kades) Cohod Arsin, Inggris, sekretaris desa desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE sebagai yang dipercayakan.

“Setelah itu, keempat tersangka memutuskan untuk memulai malam ini. Periksa berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Program WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *