SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Polri Gagalkan Penyelundupan 100.000 Benih Bening Lobster, Satu Orang Jadi Tersangka

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kapolri Polairud Baharkam menggagalkan upaya penyelundupan 100.000 benih lobster (BBL) yang diduga tujuan ke luar negeri di Pesawaran, Lampung, Sabtu (12/10).

Donny Charles Go, Wakil Direktur Penegakan Hukum Polri Polairud Baharkam, menjelaskan, saat demo, polisi menemukan 20 kotak berisi lobster di dalam mobil Daihatsu Blink-Van yang dikemudikan tersangka yang berprofesi sebagai sopir.

“Tim kami menghentikan mobil yang diduga membawa lobster,” ujarnya. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 100.000 ekor benih lobster yang dipotong oleh tim counter Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Donny di Polairud Baharkam Polri Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca juga: Perdagangan Udang Berantakan, Nelayan Jual Murah, Penyelundupan Meningkat

Donny mengatakan, tersangka mengaku mengambil lobster tersebut dan berencana mengirimkannya ke Jambi sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Dark mengatakan 100.000 BBL yang disita Polri akan bernilai $25 miliar jika diperdagangkan di pasar.

“Kami juga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar $25-$25 miliar akibat penghindaran IDR,” kata Donny.

Baca juga: 195.000 Cangkang Lobster Disita dalam Penggerebekan Rumah di Lampung, TNI AL

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menetapkan pengemudi tersebut sebagai tersangka, ujarnya.

Polisi akan menerapkan Pasal 92 Tahun 2009 tentang penangkapan ikan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. Dengarkan berita dan informasi terkini pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *