SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Polri Gelar Sidang Etik Anggota Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP

JAKARTA, Kompass.com – Divisi Profesi dan Keamanan Polri (PRPAM) menggugat anggota yang terlibat pencurian konser Jakarta Warehouse Project (DWP) karena melanggar Etika dan Profesionalisme Polri (KPP). ). Selasa (31/12/2024)

Kepala Pusat Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoido Wisnu Andiko mengatakan, hal itu merupakan tanda komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kejahatan tersebut.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mengawasi proses persidangan.

“Iya betul, kami sudah mengambil tindakan tegas sejalan dengan komitmen pimpinan nasional Polri melalui Divisi Propam Polri. Trunoudo memastikan sidang etik akan digelar hari ini secara serentak dan berturut-turut dan akan diawasi oleh Compolnas.

Baca juga: Direktur Narkoba Polda Metro Kompol Donald Parlangan Dipindahkan Terkait Pemerasan Penonton DWP.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mohammed Thorul mengungkapkan secara anonim, ada tiga anggota Polri yang diadili hari ini.

Dia membenarkan pelanggaran KEPP di gedung TNCC terkait pencurian petugas DWP.

Anam mengatakan, sidang etik hari ini membahas kasus Departemen Tenaga Kerja dan Pensiun dan ada tiga anggota yang mengkritik.

Sebelumnya, 18 petugas polisi diduga terlibat dalam perampokan penonton DWP 2024 di JExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

Berdasarkan catatan Polri, ada 45 warga negara Malaysia yang menderita akibat penyelundupan tersebut.

Irjen Abdul Karim dari Divisi Profesi dan Keamanan Polri (PROPAM) mengatakan, para anggota polisi yang bersangkutan kini ditahan di tempat khusus (PATS) di Departemen PROPAM Mabes Polri.

Abdul mengatakan, para anggota polisi yang diduga terlibat kasus tersebut akan menghadapi sidang kode etik polisi pada pekan depan.

Baca Juga: Kata-kata Komisaris Jamalins tentang Kasus Pencurian di Kalangan Departemen Pekerjaan dan Pensiun Sebelum Dihapus…

Ia menambahkan, penelitian saat ini fokus pada aspek etika sebelum mempertimbangkan proses pidana.

Karena mencakup banyak satuan operasional, mulai dari Polres hingga Polda, ujarnya.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Polda Metro Jaya Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan 34 anggota Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Layanan Mabes Polri (Yanma). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *