SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Polri: Pelecehan Seksual oleh Eks Kapolres Ngada Masuk Kategori Berat

Jakar, Polisi sp-globalindo.co.id-National menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual mantan polisi Ngada, AKBP Fajar Widyadharm Lukman atau FWLS berada dalam kategori pelanggaran serius.

“Dan sementara kami melakukan judul kasus, ini adalah, ini adalah Brigadir Jenderal Pengawasan dan Pengembangan Utama (KarowabProf) Agus Wijayanto, pada konferensi pers yang disebutkan di acara TV, Kamis (03/33/33).

Jadi dia melanjutkan, artikel yang diduga oleh FWLS adalah artikel berlapis dengan kategori yang berat.

Baca juga: Kronologi Mantan Polisi Ngada Dipatsus, Obat -obatan Positif Setelah Penganiayaan Anak di bawah umur

“Dan hal 1. PP Kami tentang pembebasan anggota polisi nasional,” kata Agus.

Dia mengatakan, antara lain, kasus hukum ini berkomitmen untuk penegakan hukum.

Dia juga melanjutkan, dengan kasus -kasus yang termasuk anak -anak. Jadi itu harus menjadi manipulasi khusus menurutnya.

“Sedangkan untuk anak, kami ingin diterapkan pada ketentuan. Dengan menambahkan masalah baru,” katanya.

Dia menambahkan bahwa sejauh ini divpropam kepolisian nasional telah sulit untuk menyelidiki kasus ini selama tiga minggu dari 24 Februari.

Baca juga: Polisi Mengontrol 16 Saksi Kasus Pelecehan Seksual

“Dalam kasus ini, setelah informasi penjangkauan, Divpropam telah membuat keamanan khusus pada 24 Februari mulai 13 Maret

Dalam hal ini, Pasal 6 (1) Pasal 1 (1) Pasal 1 (Pasal 1), Surat Kekerasan Seksual dan 25 (1) Pasal 1. Paragraf 1. Paragraf 1 Pilih saluran utama Anda ke saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbedbbedbpzjzrK13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *