JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba (DORTIPID) Bereskrim Poli Brigjen Mukhi Zursa mengatakan Roman Nazarenko, warga negara Ukraina, yang ditangkap di Thailand, tidak ada hubungannya dengan pengedar narkoba internasional Freddy Pratama.
Roman disebut-sebut sebagai pencetus, pemodal, dan pengontrol laboratorium rahasia atau laboratorium obat di sebuah vila di Canggu, Bali.
Dia buron sejak Mei lalu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus itu tidak ada hubungannya dengan Freddie, kata juru bicara itu dalam jumpa pers di Bandara Soreno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: Warga Ukraina yang menguasai laboratorium narkoba di Bali terancam hukuman mati maksimal
Menurut juru bicaranya, Thailand benar-benar surga bagi pelarian dari perdagangan narkoba.
Menurutnya, banyak NPO Polri yang bersembunyi di Negeri Gajah Putih.
Pihaknya berangkat ke Thailand bersama Unit Mediasi Polri untuk menangkap OPO lainnya, termasuk Freddie yang disebut-sebut bersembunyi di negara tersebut.
“Kami pasti akan menangkap Freddy,” kata Mukti.
Baca juga: Laboratorium Pengawasan Narkoba Nasional Ukraina Ingin Kabur dari Bangkok ke Dubai
Laboratorium rahasia di Bali digerebek pada Kamis (2/5/2024) oleh Direktorat Narkoba Mabes Polri.
Letak laboratoriumnya berada di basement atau basement sebuah vila
Polri kemudian menetapkan beberapa tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina: Ivan Volovod (IV), Mikhaila Volovod (M.V.), Roman Nazarenko (RN) dan Oke; Warga negara Rusia K.K. Begitu juga Warga Negara Indonesia (WNI), LM
RN, Inggris, dan seorang warga negara Indonesia kemudian terlibat dalam DPO. Laboratorium tersebut digunakan sebagai tempat produksi ganja dan sihir
Para penjahat diduga menghasilkan jutaan rupee dalam bentuk uang panas. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.