SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

[POPULER GLOBAL] Gempa Vanuatu M 7,3 | Tentara Korut di Rusia Tewas

sp-globalindo.co.id – Kabar gempa berkekuatan 7,3 SR di Vanuatu yang menyebabkan runtuhnya gedung Kedutaan Besar AS menjadi salah satu berita populer dunia saat ini.

Sementara itu, Ukraina dan Pentagon untuk pertama kalinya mengumumkan pembunuhan tentara Korea Utara di Kursk, Rusia.

Berikut rangkuman cerita terpopuler sedunia pada Selasa (16/12/2024) hingga Rabu (17/12/2024). Gempa 1.0M 7.3 Vanuatu, gedung kedutaan Amerika runtuh

Pada Selasa (17/12/2024), gempa berkekuatan 7,3 SR mengguncang Vanuatu dan menyebabkan runtuhnya gedung kedutaan Amerika.

Gedung di ibu kota Port Vila ini juga ditempati oleh kedutaan besar negara lain seperti Prancis dan Selandia Baru.

Survei Geologi Amerika Serikat menyebutkan gempa Vanuatu kali ini terjadi pada pukul 12.47 waktu setempat di kedalaman 57 kilometer, sekitar 30 kilometer dari pantai Efate, pulau utama Vanuatu.

Baca lebih lanjut di sini. 2. Untuk pertama kalinya, tentara Korea Utara yang membantu Rusia terbunuh di Kursk 

Untuk pertama kalinya, tentara Korea Utara tewas dalam perang dengan tentara Ukraina di wilayah perbatasan Kursk Rusia.

Menurut badan intelijen militer Ukraina dan Pentagon, sekitar 30 tentara Korea Utara tewas atau terluka akibat pertempuran sengit selama akhir pekan.

Menurut berita dari surat kabar Guardian, John Kirby, juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, membenarkan bahwa tentara Korea Utara kini telah beralih dari peran pendukung ke peran pasukan tempur langsung dalam operasi militer Rusia. 

Baca lebih lanjut di sini. 3. Hakim Brazil memerintahkan “Million Years Ago” karya Adele agar tidak dirilis ke seluruh dunia atas tuduhan plagiarisme

Seorang hakim Brasil telah memerintahkan penarikan A Million Years Ago karya Adele dari seluruh dunia, termasuk layanan streaming, sebagai tanggapan atas klaim plagiarisme yang dibuat oleh komposer Toninho Geraes.

Dalam keputusan yang dijatuhkan oleh hakim Victor Torres di Rio de Janeiro, perintah tersebut mengharuskan Sony dan Universal Music untuk berhenti menggunakan, mendistribusikan, atau memasarkan lagu tersebut secara global.

Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan perusahaan musik menghadapi denda hingga $8.000 per pelanggaran.

Baca lebih lanjut di sini.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *