[POPULER NASIONAL] Jokowi Kemungkinan Tak Dampingi Prabowo saat Pelantikan | KPK Ungkap Hasil OTT di Pemprov Kalsel
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh mendampingi Presiden terpilih Prabo Subianto di pelantikan demi kepentingan pembaca.
Menurut Jokowi, dirinya akan segera pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, pada sore hari, 20 Oktober 2024.
Dari bidang hukum, KPK menangkap enam orang dan menyita Rp10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap di Pemprov Kalsel.
Baca Juga: KPK Tangkap Enam Tersangka Suap Proyek di Kalsel 1. Jokowi Buka Kemungkinan Tak Dampingi Prabowo di Pelantikan Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak bisa menghadiri pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 di Gedung DPR/MPR, Seniyan, Jakarta.
Ya mungkin tidak (menghadiri pelantikan), kata Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (10/8/2024).
Jokowi menyatakan akan segera kembali ke Solo, Jawa Tengah, pada 20 Oktober sore. Ia mengaku ingin tidur saat melepaskan jabatannya sebagai presiden dan kembali ke Salou.
“Pulang ke Solo dulu, tidur,” kata mantan Wali Kota Solo itu.
Baca juga: Istana Siap Lakukan Pengaturan Jika Jokowi Kembali ke Solo Naik Pesawat Komersial
Sebelumnya, Jokowi sempat pindah kediaman dari Jakarta Pusat ke Solo, Jawa Tengah, sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Kependudukan dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan, proses perpindahan tempat tinggalnya telah selesai dilakukan Jokowi secara online pada September 2024.
Kepindahan Jokowi ke Solo mengisyaratkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menghabiskan masa pensiunnya setelah tak menjabat presiden di kampung halamannya.
Sebagai informasi, Jokowi lahir di Solo pada 21 Juni 1961. Di kota tersebut, Jokowi merintis usaha di bidang furnitur dan kemudian menjadi Wali Kota pada 2005-2012.
Baca juga: Pentingnya Rencana Jokowi Sambut Prabowo di Istana
2. OTT di Pemprov Kalsel: Orang kepercayaan Gubernur diduga terima suap, BPK tangkap 6 orang dan sita Rp 10 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Minggu (06-10-2024) hingga Senin (07-10-2024).
sp-globalindo.co.id merangkum beberapa fakta OTT di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, operasi tangkap tangan itu melibatkan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurut Alex, praktik korupsi ini masih sulit dihindari karena masih terdapat kolusi dalam penunjukan pelaksana proyek oleh penyelenggara negara.
Baca juga: KPK Sebut Sahbirin Noor Terima 5 Persen Kasus Suap Proyek di Kalsel
“Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Kebanyakan kasus PBJ (pengadaan barang dan jasa). Belum ada solusi pasti untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” kata Alex saat berbicara, Senin (7/10) saat dihubungi Kompas. .com. /2024).
KPK telah menangkap enam tersangka OTT yang terdiri dari dua orang swasta dan empat pejabat negara.
Jumlah ASN dan swasta, swasta ada dua orang, penyelenggara negara ada empat, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.