Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

[POPULER NASIONAL] Putusan Gugatan PDI-P soal Status Cawapres Gibran Ditunda | Kisi-kisi Kabinet Prabowo Makin Terang - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

[POPULER NASIONAL] Putusan Gugatan PDI-P soal Status Cawapres Gibran Ditunda | Kisi-kisi Kabinet Prabowo Makin Terang

 

Read More : BGN Usulkan Buka Puasa Bersama dalam Program Makanan Bergizi Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembacaan keputusan proses Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang sahnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden (Cawapres) ditunda.

Alasan keterlambatan pembacaan putusan adalah karena hakim ketua yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut sedang sakit.

Sementara itu, bocoran susunan kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto semakin jelas.

Menurut informasi, jumlah kementerian terus bertambah hingga beberapa menteri yang saat ini tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) akan masuk pada kabinet berikutnya.

Baca juga: Respons PDI-P Soal Kemungkinan Masuk Kabinet, AHY: Politik Dinamis

  1. PTUN menunda putusan kasus PDI Perjuangan terkait Gibran sebagai calon wakil presiden.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda pembacaan putusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) RI terkait Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai wakil presiden. calon (cawapres). .

Keputusannya ditunda hingga 24 Oktober, kata anggota tim kuasa hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun kepada Kompas.com, Kamis (10/10/2024).

Gayus mengatakan, sidang ditunda karena ketua juri yang memeriksa dan mengadili kasus tersebut sedang sakit.

“Karena ketuanya sedang sakit,” ujarnya.

Read More : Gandeng DKM Masjid Atta’awun, Dompet Dhuafa Adakan Program Santunan Anak Yatim

Perkara yang terdaftar dengan berkas 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini dimohonkan oleh PDI Perjuangan yang menilai KPU melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

Baca juga: Kabinet Prabowo: Pengulangan Status Quo atau Pembukaan Babak Baru?

PDI Perjuangan menilai KPU melakukan pelanggaran dengan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.

PKPU tidak dibahas dengan Komisi II DPR RI sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Meski demikian, proses PDI-P melawan KPU di PTUN, Jakarta tidak akan mengubah hasil pemilu 2024.

Meski demikian, Gaius Lumbuun menilai Gibran bisa saja membatalkan penunjukan Prabowo Subianto sebagai wakil presiden jika menerima proses yang diajukan ke PTUN di Jakarta. 2. Kebocoran Kabinet Prabowo Makin Jelas, Banyak Menteri Jokowi yang Gabung PDI Perjuangan

Jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan Wakil Presiden 2024-2029, sejumlah bocoran terkait komposisi susunan menteri mulai terlihat.

Kabinet Prabowo akan diisi banyak nama yang menjabat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo.

Selain itu, rivalnya, PDI Perjuangan, disebut-sebut akan bergabung dan masuk kabinet pada Pilpres 2024.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *