SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

NEWS INDONESIA [POPULER NASIONAL] Sandra Dewi Akui Transfer Rp 10 M ke Istri Bos Smelter | Helena Lim Akui Musnahkan Transaksi Valas Harvey Moeis

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Banyak hal menarik yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi sistem perdagangan timah yang menangkap suaminya Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Tipikor) di Jakarta, 10 Oktober 2024. Salah satunya datang Dari aktris Sandra Dewi.

Bintang “Putri Bidadari” itu kerap menegaskan, asetnya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi tata niaga timah. Mereka disinyalir lebih merugikan negara dibandingkan Rp. 300 triliun.

Sandra Dewi mengatakan kekayaannya merupakan hasil jerih payahnya di dunia hiburan tanah air sejak tahun 2004.

Barang tersebut antara lain 88 tas bermerek yang disita Kejagung. Dia menjelaskan, tas-tas itu merupakan hasil ijin.

Baca juga: Jaksa mengungkap 10 tas desainer kepada Sandra Dewi di persidangan

“Pada tahun 2014, ada lebih dari 23 toko tas brand di Indonesia yang mendukung saya yang memberikan saya tas,” kata Sandra Dewi.

Jadi saya punya banyak saksi bahwa tas-tas ini dicadangkan dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas itu sejak 2014, katanya.

Sandra juga mengatakan, dua rekening simpanannya di bank berbeda dengan total nilai Rp 37,1 miliar merupakan hasil jerih payahnya sejak 2004. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis. 1. Saat Sandra Dewi bersaksi untuk Harvey Moeis, mengakui transfer RID 10 miliar ke istri Bos Smelter

Namun Sandra mengaku mentransfer Rp 10 miliar kepada istri Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.

Suparta juga diketahui menjadi terdakwa kasus korupsi di bidang tata niaga timah.

Sedangkan PT RBT disebut diwakili Harvey Moeis dalam sewa kilang dengan PT Timah Tbk.

Baca juga: Saat Sidang Sandra Dewi: Kenapa Saya Harus Minta Uang pada Suami?

Namun Sandra Dewi menjelaskan, uang tersebut merupakan pinjaman. Ia meminjamkannya kepada Suparta, teman Harvey Moeis.

“Suamiku minta tolong. Bolehkah aku meminjam Suparta Rp?” kata Sandra Dewi. 10 miliar?

Sandra Dewi menyetujui usulan tersebut dan mencairkan Rp 10 miliar ke rekening Bank Mega miliknya.

Ia juga mengatakan, pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 18%. Namun, belum ada kesepakatan kapan uang tersebut harus dikembalikan.

Uang tersebut akhirnya ia gunakan untuk membeli tanah di Permata Regency setelah dikembalikan melalui Harvey Moeis.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *