SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

[POPULER OTOMOTIF] Bisakah Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo? | Apakah KTP Bisa Diganti SIM Saat Bayar Pajak Kendaraan? | Tantangan Industri Otomotif, Penjualan Anjlok hingga Ancaman PHK

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Banyak pembaca yang ingin mengetahui apakah mereka bisa membayar pajak kendaraan sebelum tanggal jatuh tempo. Selain itu, banyak juga yang penasaran kenapa KTP bisa diganti dengan kartu SIM saat membayar pajak kendaraan.

Tak ketinggalan, artikel mengenai tantangan industri otomotif yang penjualannya anjlok dan ancaman PHK juga membuat banyak pembaca penasaran. Selengkapnya, berikut kumpulan artikel otomotif terpopuler Minggu (10/11/2024):

1. Apakah Anda membayar pajak kendaraan sebelum jatuh temponya?

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pembayaran pajak kendaraan mempunyai batas waktu atau tanggal kadaluarsa yang biasanya tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun untuk menghindari keterlambatan atau kelupaan membayar pajak, pemilik kendaraan dapat membayar pajak terlebih dahulu yang dapat dilakukan 30 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Baca juga: Bolehkah Bayar Pajak Mobil di Muka?

2. Bus Jepang yang viral pakai stiker bahasa Indonesia, sayang sekali kalau tidak mudik.

Sebuah video TikTok menggambarkan pemandangan lalu lintas di Jepang. Namun ada yang menarik, saat bus ke sana menggunakan stiker bertuliskan bahasa Indonesia “Mudik isin te pulang kangen”.

Setelah terlacak, bus bernama Sahat’s Trans itu ternyata milik perusahaan rental mobil dan bus milik Indonesia di Jepang.

Baca Juga: Bus Jepang Viral Pakai Stiker Berbahasa Indonesia, Sayang Tak Mudik

3. Apakah KTP bisa diganti dengan SIM saat membayar pajak kendaraan?

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan bermotor setahun sekali atau lima tahun sekali dan harus memenuhi persyaratan tertentu.

Syarat membayar pajak kendaraan adalah membawa KTP asli dengan fotokopi, STNK asli dengan fotokopi, serta BPKB asli dengan fotokopi untuk membayar pajak selama lima tahun.

Baca juga: Bisakah KTP Diganti SIM Saat Bayar Pajak Kendaraan?

4. Hari Pahlawan, Jakarta Car Free Day tidak berlaku pada hari ini

Car Free Day (HBKB) atau Car Free Day (CFD) merupakan kegiatan yang berlangsung setiap minggunya di Kota Sukabumi, yang biasanya diadakan di beberapa jalan penting seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Pada hari tersebut, kendaraan bermotor dilarang melewati kawasan ini pada jam-jam tertentu, biasanya antara pukul 06:00 hingga 10:00 WIB.

Tujuan utama CFD adalah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan, memberikan ruang masyarakat untuk berolahraga dan mengajak warga Sukabumi untuk lebih sadar akan pentingnya keberlanjutan dan lingkungan.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Jakarta Car Free Day tidak berlaku hari ini

5. Tantangan industri otomotif, penurunan penjualan dan ancaman PHK

Tahun 2024 akan menjadi masa sulit bagi industri otomotif. Beberapa merek mengalami penurunan penjualan yang signifikan sehingga mempengaruhi stabilitas bisnis.

Beberapa pabrikan besar menghadapi tantangan penurunan penjualan dan krisis keuangan, termasuk Volkswagen (VW), Stellantis dan Nissan.

Baca Juga: Tantangan Industri Otomotif, Penurunan Penjualan dan Ancaman PHK Dengarkan berita dan update terkini kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *