SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

PPN 12 Persen Berlaku, Harga Mobil Baru Bisa Naik Rp 5 Jutaan

TANGERANG, sp-globalindo.co.id – Pemerintah Republik Indonesia berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 diperkirakan akan berdampak lebih luas, dibandingkan menaikkan tarif sebesar 1 persen dari sebelumnya 11 persen.

Ricky Christian, Direktur Operasi Pemasaran Wuling Motors, mengatakan pajak merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi harga jual sebuah mobil.

Baca juga: Kekayaan Marc Marquez Terungkap, Dia Orang Terkaya di Spanyol

“Kami sudah meminta, tapi kami yakin keputusan ini diambil dengan alasan dan tujuan yang baik. Soalnya kami pasti akan mengikuti aturan yang berlaku dari Wuling,” kata Riki kepada sp-globalindo.co.id, Jumat (22/11/2024). .

Saat ini perseroan sedang menghitung berapa kenaikan harga mobil baru setelah diberlakukan PPN 12 persen, kata Ricky.

“Kenaikan harga dipengaruhi oleh aturan baru dan strategi kami akan terus berlanjut. Biasanya kami juga memperhitungkan BBNKB dan sejenisnya,” ujarnya.

Baca juga: Cara Pemindahan Gigi Mobil Secara Manual Tanpa Membebani Mesin

Sementara itu, Direktur Penjualan PT Cheri Sales Indonesia Budi Darmawan mengatakan kenaikan pajak bisa mempengaruhi daya beli.

“Cukup menjadi tantangan dalam situasi saat ini karena daya beli sedang menurun,” kata Budi di Tangerang (22/11/2024).

“Tapi kami mendukung kebijakan pemerintah, jika (PPN) dinaikkan menjadi 12 persen, kami akan melakukan yang terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Hanya 300 Unit, Ini Beda Chery J6 Phantom Edition

Sekadar informasi, PPN merupakan pajak tidak langsung yang dipotong pada saat transaksi dan ditanggung oleh pelanggan atau pembeli. PPN dikenakan pada hampir semua jenis produk yang diperdagangkan.

“(Harga) naik sekitar 1 persen ya (bisa naik) Rp4 juta sampai Rp5 juta,” kata Budi. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *