PPN 12 Persen Dikenakan Hanya untuk Barang Mewah, Cucun Syamsurijal Apresiasi Presiden Prabowo
sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua DPR RI (Korkesra) Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, Kukun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) kelompok barang mewah hanya sebesar 12 persen. harus dievaluasi.
Menurut Kukun, keputusan Presiden Prabowo Subianto jelas menunjukkan keinginan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan ini menunjukkan kepekaan terhadap kondisi perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa pokok, kata Kukun di Jakarta, Selasa (31/12/2024). ). ).
Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai kebijakan tersebut telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah dan atas.
Baca Juga: Kukun Syamsurijal Beberkan Kesuksesan dan Kekuatan PKB di Kancah Politik Nasional 2024
Menurut dia, kebijakan ini akan membuat pelaku industri semakin tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.
Dia menilai keputusan Prabowo sudah tepat dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Tidak adil jika seseorang memiliki barang mewah yang memiliki pesawat dan rumah mewah, pajaknya sama dengan sepeda motor kelas menengah ke bawah,” kata Kukun.
Menurutnya, dalam kondisi perekonomian global yang tidak menentu, stabilnya tarif pajak atas barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu menjaga produktivitas dan daya saing industri dalam negeri.
“Juga menghindari potensi efek domino terhadap komoditas lain yang membebani masyarakat,” imbuhnya.
Penerapan tarif PPN hanya pada barang-barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan barang berharga merupakan pendekatan yang lebih adil terhadap kebijakan perpajakan.
Baca juga: PKB Minta Masyarakat Gugat ke Mahkamah Konstitusi Jika Menolak Kenaikan PPN.
Mengingat konsumennya berasal dari kelompok mampu, maka sudah sepantasnya pajak atas barang tersebut dinaikkan.
Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial dan mendukung sistem perpajakan yang berkeadilan.
Kebijakan ini menekankan visi pemerintah yang tidak hanya menjadikan pertumbuhan ekonomi tetapi juga kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Menurut dia, langkah Prabowo ini menunjukkan upaya nyata yang bertujuan menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, mendukung stabilitas industri nasional, dan meletakkan landasan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa kebijakan anggaran pajak dapat menjadi alat untuk menciptakan keselarasan antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” lanjut Kukuni.
Baca Juga: PKB: PPN 12% Disetujui Hampir Seluruh Fraksi DPR, Tak Perlu Perdebatan Lagi
Kukun juga memuji langkah pemerintah yang memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, kelonggaran tarif listrik, dan pendanaan bagi industri padat karya.
“Langkah Presiden Prabowo dalam menstimulasi perekonomian melalui bantuan masyarakat dan subsidi sangat tepat untuk menjaga daya beli di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian,” pungkas Kukun. Dengarkan berita terkini dan cerita terbaik kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.