JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pemerintah menghadapi pilihan sulit ketika memutuskan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang hanya berlaku untuk barang mewah.
Dasco juga menilai pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat kecil karena hanya mengenakan PPN sebesar 12 persen terhadap barang mewah.
“Tentu ini pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah mengutamakan kepentingan rakyat kecil,” kata Dasco dalam siaran persnya, Selasa (31/12/2024).
Dasco menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan pilihan yang sulit karena pendapatan masyarakat yang dapat diperoleh pemerintah diperkirakan hanya sebesar Rp3,2 miliar.
Baca juga: PPN Barang Mewah 12 Persen Saja, DPR Merasa Prabowo Terima Aspirasi Masyarakat
Padahal, jika dikenakan PPN sebesar 12% terhadap seluruh barang dan jasa, potensi pendapatan pemerintah mencapai Rp 75 miliar.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kebijakan yang diambil Prabowo sejalan dengan hasil rapat DPR dan perwakilan pemerintah pada 5 Desember 2024.
Hasil rapat 5 Desember 2024 antara Perwakilan DPR RI dan Presiden Prabowo memutuskan beberapa hal yang kemudian diumumkan hari ini oleh Presiden Prabowo sebagai implementasi Undang-Undang Harmonisasi Aturan Perpajakan yang pro rakyat, kata Dasco.
Dia menjelaskan, pemerintah memutuskan ada tiga poin dalam penerapan kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca juga: Barang dan Jasa Ini Masih Dikenakan PPN 11 Persen, Termasuk Netflix, Spotify, Sabun, Sampo, dan Pasta Gigi
Pertama, kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen, dari 11 menjadi 12 persen, hanya untuk barang dan jasa mewah.
Kedua, pemerintah memutuskan tidak akan ada kenaikan tarif PPN atas barang dan jasa yang tidak termasuk dalam kategori mewah.
Ketiga, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang tidak dikenakan tarif PPN, tetap mendapat fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif nol, tetap berlaku, kata Dasco.
Ia mengajak seluruh masyarakat Tanah Air untuk bersatu dan mendukung pemerintah agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pemimpin negara dan mampu membawa kemajuan bagi Indonesia.
“Kami berdoa agar pemerintah dan masyarakat bersatu demi kemajuan Indonesia. Selamat Tahun Baru 2025,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan PPN sebesar 12% mulai tahun 2025.
Oleh karena itu, seperti yang saya sampaikan sebelumnya dan berkoordinasi dengan DPR RI, pemerintah hari ini memutuskan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah, kata Prabowo, Selasa .
Baca juga: PPN 12% untuk Barang Mewah, Misalnya Pesawat Pribadi dan Yacht
Barang tersebut merupakan barang dan jasa tertentu yang telah dikenakan PPN atas barang mewah yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat tertentu.
Misalnya saja jet pribadi, kapal pesiar bahkan rumah mewah.
“Jet pribadi tergolong barang mewah yang digunakan atau digunakan oleh masyarakat kelas atas. Lalu ada yacht, yaitu rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas kelas menengah,” kata Prabowo.
Artinya, atas barang dan jasa selain yang tergolong barang mewah tidak dikenakan kenaikan PPN, ujarnya lagi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.