JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Penjualan mobil di pasar dalam negeri diperkirakan akan terdampak ketika pemerintah mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada Januari 2025.
Kondisi tersebut sejalan dengan kinerja penjualan kendaraan roda empat atau lebih selama Januari-Oktober 2024 yang masih mengalami perlambatan sebesar 15,05 persen secara tahunan dari 836.128 unit menjadi 710.406 unit.
Namun bagaimana dengan kondisi pasar mobil bekas?
Baca juga: Maarten Paes Kepincut dengan New Hyundai Santa Fe
CEO PT Autopedia Sukses Lestari (platform mobil bekas Carolina) Jany Candra mengatakan, dampak kenaikan PPN terhadap penjualan mobil bekas tidak signifikan.
“(Penjualan mobil bekas) memang bisa tumbuh karena PPN mobil bekas saat ini hanya 1,1 persen. Dan kalau naik 1,2 persen, tapi naik 0,1 persen dibandingkan kenaikan mobil baru 1 persen, kata Jany, seperti dilansir sp-globalindo.co.id (21/11/2024).
Menurut dia, kenaikan PPN akan berdampak langsung pada penurunan permintaan mobil baru.
Baca juga: Diskon Mobil Hybrid Jelang Akhir 2024 Capai Rp 47 Jutaan
Dampak lain dari kenaikan PPN adalah menurunkan daya beli masyarakat sehingga masyarakat lebih memilih mobil bekas dibandingkan mobil baru, kata Jany.
Selain itu, pembeli mobil bekas akan dikenakan komponen pajak selain PPN. Salah satunya BBNKB untuk kendaraan kedua dan seterusnya, tergantung wilayahnya.
“Biaya BBNKB tergantung kebijakan pemerintah daerah, bisa berubah. Jadi yang ada saat ini hanya PPN final sebesar 1,1 persen. “Tahun depan kalau naik 1,2 persen,” kata Jany.
Baca Juga: Simak Diskon Sepeda Motor Listrik Honda November 2024 Hingga Rp 18 Jutaan
Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas pada Pasal 2 Ayat 2, kini dijelaskan bahwa semua penjualan dan Transaksi pembelian berupa kendaraan bermotor bekas baik mobil maupun sepeda motor dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi pembeli.
Adapun besaran pajak yang dikenakan yaitu 1,1 persen untuk periode 2022-2024 dan 1,2 persen mulai Januari 2025. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.