JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan pada masa Presiden Jokowi.
Nicky Fahrizal, peneliti di Departemen Perubahan Politik dan Sosial CSIS, mengatakan kompromi ini diperlukan jika Prabowo merasa pemerintahannya merupakan kelanjutan dari Presiden Joko Widodo.
“Jika pemerintahan baru ini mencerminkan keberlangsungan pemerintahan sebelumnya, maka pengusutan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia merupakan komitmen yang harus terus berlanjut,” kata Nicky dalam debat bertajuk “Respon Kabinet Prabowo-Gibran: Implikasi, Risiko dan Masukan” di Jakarta, Jumat (25 Oktober 2024).
Baca juga: Komnas HAM: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Tak Diselesaikan Pemerintah
CSIS mencatat, Presiden Jokowi mengakui ada dua belas kasus pelanggaran HAM berat.
Sejumlah langkah juga dilakukan pada masa pemerintahannya, termasuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban pelanggaran HAM.
Namun sebagian besar kasus tersebut belum menemukan penyelesaian hukum yang tepat, kata Nicky.
Atas dasar itu, Prabowo harus mengambil langkah strategis lebih lanjut dan mengoptimalkan peran Kejaksaan Agung dalam mengusut dua belas pelanggaran HAM berat tersebut.
Selain itu, Prabowo diharapkan mampu memberikan arahan yang jelas kepada anggota kabinetnya dalam merumuskan kebijakan strategis untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang serius.
“Presiden harus mengatur dengan baik melalui menteri koordinatornya. “Dalam hal ini Menko Hukum dan HAM, Menko Polhukam, Menko HAM, dan Jaksa Agung terlibat dalam strategi penyelesaian kasus-kasus HAM yang serius,” kata Nicky.
Baca Juga: Komnas HAM Koreksi Yusril: Tragedi 1998, Pelanggaran HAM Berat!
Nicky menambahkan, Kementerian Hak Asasi Manusia bentukan Prabowo juga harus menyelaraskan kebijakannya dengan kerja Komnas HAM.
“Sehingga bisa berjalan dan mengarah pada kebijakan yang benar seperti ini,” tutupnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.