Jakarta, Kopas.com – Keadaan presiden (luar biasa) tentang pengangkatan perwakilan pemerintah untuk membahas revisi Undang -Undang Polisi (RUU) ke parlemen Indonesia.
Surat R-13 / Pres / Pres / 02/2025 ditandatangani langsung oleh Presiden Profobo Suino, yang diterbitkan pada 13 Februari 2025.
Buku itu melaporkan bahwa presiden menjawab perwakilan pemerintah, termasuk membahas polisi dan parlemen Indonesia.
“Dalam hal lembaga dan Dewan Menteri berdasarkan penegakan hukum Presiden.
Dan baca: Selain RUU Pilkada, para ahli mengingatkan Anda bahwa masih ada tagihan untuk polisi dan RUU NTNI untuk memiliki masalah
Dalam buku itu, Profobakawa, seorang pengacara, Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan, memberikan sembilan puluh sekretaris, seorang perwakilan pemerintah dalam negosiasi.
“Menteri Keuangan, Menteri Keuangan, Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan, keduanya adalah perwakilan pemerintah di negara administratif,” buku itu dikutip.
Namun demikian, kepemimpinan parlemen Indonesia mengatakan bahwa partainya tidak menerima tekanan dari 13 Februari 2025.
“Tidak,” kata Wakil Perwakilan Parlemen Indonesia Cucun Ahmad Syazurijal ketika ia dikonfirmasi pada hari Kamis (2/20/202).
Hal yang sama juga dirujuk ke bantuan presiden Indonesia Indonesia di Indonesia Sufmi Dasco Ahmad.
Dia memastikan dia tidak diberi tekanan pada percakapan terorganisir oleh RUU polisi.
Wakil perwakilan Parlemen Indonesia menginginkan Kadir juga mengkonfirmasi bahwa keheranan ini tidak mencapai mejanya sebagai pemimpin di Indonesia.
Dan Baca: Perawatan Kartu Merah untuk Hukum Polisi
Dia juga menekankan bahwa tidak ada referensi yang dibuat untuk Undang -Undang Polisi.
Politisi di Golkar mencurigai tindakan polisi atas diusulkan karena masih ada diskusi tentang tagihan kejahatan (Kuhap).
“Tampaknya tidak ada pemerintah yang ingin menunggu kode koreksi. Jika hubungan tersebut paling dekat dengan KUHP dan KUHP.
Untuk informasi lebih lanjut, lihat 2019-2024 Dr. Riovea Loveractivation Shode Lihat untuk Membatalkan Tinjauan Hukum Diskusi (2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI RUU) dan Tentara Nasional (RUU Poli).