Jakarta, Compass.com – Presiden Panja Haji – Parlemen 2025 mengatakan Abdul Wachid, Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai biaya pengorganisasian Haji (BPIH) 2025.
Baca Juga : Sempat Berseteru, Cak Imin dan Gus Ipul Kini Kompak Rapat Bareng Bahas Bansos
Menurutnya, Keputusan Presiden untuk Haji 2025 akan ditandatangani oleh Perdana Menteri Prasetyo Hadi.
“Bersedia Tuhan, jika tidak hari ini, besok itu berakhir karena menteri ada di kantor,” kata Abdul ketika dia bertemu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2025).
Abdul menjelaskan, Prabowo menyadari implementasi ziarah tahun ini.
Dengan masalah keputusan presiden untuk haji 2025, masyarakat akan mulai membuahkan hasil.
Baca Juga: Tanggapan Menteri Agama tentang Proposal Parlemen Menggunakan Haji -Quota di Negara Lain Untuk Memangkas Penantian
“Kemudian, masyarakat hanya menunggu masalah keputusan presiden. Ya, dasar mengapa orang menunggu, masyarakat akan memberikan pengembalian dana dan pemerintah ini akan dapat menerapkan kontrak di Arab Saudi dan domestik,” jelasnya.
Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Beri Pendampingan Hukum Maksimal ke Guru Supriyani
Sementara itu, Abdul juga mengungkapkan antusiasme Prabowo, yang menginginkan keputusan presiden untuk haji 2025 ditandatangani dalam waktu 3 hari.
“Yah, pada kenyataannya, keputusan presiden tidak ditandatangani oleh presiden, tetapi sekretariat negara bagian,” tambah Abdul.
Diketahui bahwa pemerintah dan parlemen telah menentukan biaya pengorganisasian haji (BPIH) 2025 pada Rp 89.410.258, dengan biaya perjalanan haji (BIPIH) dibebankan untuk setiap jemaat Rp 55.431.750. Lihatlah berita utama dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses utama –canal Anda ke Compass.com Whatsapp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.