Jakarta, sp-globalindo.co.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iqbal menilai pemerintahan sebelumnya tidak berpihak pada buruh dibandingkan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum menjadi 6,5 persen pada 2025.
Said mengatakan kenaikan tersebut wajar karena mendekati permintaan pekerja sebesar 8 persen dan sudah berada di atas laju inflasi.
Jadi kita bisa terima kalau Presiden Prabowo Subianto memutuskan 6,5 persen, berdasarkan keputusan pemerintahan sebelumnya yang tidak berpihak pada buruh, kata Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Kata Iqbal: Buruh Bisa Mengatasinya
Menurut dia, dalam 10 tahun terakhir upah minimum lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi.
Yakni, antara tahun 2019 dan 2024, ketika pertumbuhan ekonomi antara 3 dan 5,2 persen, tidak ada kenaikan upah pada tiga tahun pertama.
Inflasi memang terjadi, ada krisis, minus, tapi inflasi rata-rata sekitar 2 persen, tapi upah naik 0 persen dari 2019 hingga 2024, tiga tahun pertama, katanya.
Sebaliknya, dalam dua tahun terakhir yakni 2023-2024, pertumbuhan upah lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi, rata-rata 1,58 persen. Yakni saat itu angka inflasi mencapai 2,8 persen.
Baca juga: Prabowo Tetapkan Upah Minimum 6,5 Persen Tahun Depan
Jadi, dengan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen itu melebihi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi,” kata Said.
“Pada tahap awal, pada tahun 2025, kita dapat mengambil keputusan untuk menaikkan upah sebesar 6,5 persen,” imbuhnya.
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 setelah rapat terbatas dan menerima perwakilan dari berbagai serikat pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah berdiskusi dan bertemu dengan para pemimpin buruh, kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, kata Prabowo. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.