JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum.
Kementerian ini merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sebelumnya juga dijabat oleh Supratman.
Ia kemudian diangkat oleh Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, menggantikan Yasonna H. Laoly.
Baca Juga: Supratman: Saya Diminta Bantu di Prabowo, Tapi Belum Ada Kabar Lokasinya
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, kata Prabowo di Istana Negara, dikutip YouTube Sekretaris Kabinet, Minggu (20 Oktober 2024).
Sebelum menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Ia dipercaya memimpin Badan Legislatif DPR RI (Baleg).
Baca juga: Prabowo Tunjuk Hasan Nasbi Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Tak hanya berpolitik, Supratman juga menyandang gelar doktor bidang hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Saat menempuh pendidikan sarjana, Supratman merupakan salah satu mahasiswa yang memperoleh gelar ganda yaitu dari Universitas UMI Makassar dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Dengarkan berita terbaru dan penawaran terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.