SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Presiden Korea Selatan Dituduh Langgar Konstitusi Berat, Hadapi Mosi Pemakzulan

SEOUL, sp-globalindo.co.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dituduh melanggar konstitusi dengan memberlakukan keadaan darurat untuk menghindari penyelidikan kriminal, menurut permintaan pemakzulan yang diperoleh AFP.

Permintaan partai oposisi menyatakan bahwa Yun telah melanggar Konstitusi dan hukum secara serius dan meluas.

Dia mengatakan keadaan darurat ini bukan didasarkan pada masalah keamanan nasional, melainkan untuk menghindari penyelidikan atas tuduhan pidana yang melibatkan Yun dan keluarganya.

Baca juga: Daftar Kudeta dan Darurat Militer di Korea Selatan Sebelum Era Demokrasi

Krisis politik ini telah menarik perhatian nasional dan internasional.

Yoon Suk Yeol mengejutkan negaranya dengan mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Ia menuduh oposisi sebagai kekuatan anti-negara yang mengancam demokrasi Korea Selatan.

Namun, hanya enam jam setelah pengumuman tersebut, Yoon membatalkan keputusannya.

Langkah ini dilakukan setelah parlemen dengan suara bulat menolak perintahnya dan seruan pengunduran dirinya semakin meningkat.

Dalam pidato darurat yang disiarkan televisi larut malam, Yoon mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk melindungi demokrasi Korea Selatan dari ancaman elemen anti-negara dan Korea Utara.

Jenderal Park Eun-su, komandan darurat militer, segera mengeluarkan enam poin keputusan, yang mencakup larangan kegiatan politik dan partai, propaganda palsu, pemogokan buruh, dan pertemuan yang dapat menimbulkan kerusuhan sosial.

Media juga ditempatkan di bawah kendali militer, dan semua staf medis, termasuk dokter yang mogok, diperintahkan untuk kembali bekerja dalam waktu 48 jam.

Baca juga: Kenapa Presiden Korsel Tiba-tiba Umumkan Keadaan Darurat, Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Langkah ini membangkitkan kenangan kelam akan pemerintahan otoriter Korea Selatan pada tahun 1980an, sebelum transisi menuju demokrasi.

Baca juga: Keadaan Darurat Dicabut di Korea Selatan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Yun mengklaim langkah tersebut merupakan respons terhadap pemotongan anggaran oposisi sebesar $4,1 triliun, yang menurutnya mengancam fungsi-fungsi utama negara. Dengarkan pilihan berita dan headline terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *