SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Pengumuman Darurat Militer

SEOUL, sp-globalindo.co.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan penghasutan setelah Korea Selatan mengumumkan keadaan darurat militer pekan lalu.

Hal ini diumumkan pada Minggu (12/08/2024) oleh Park Se-hyun, kepala Tim Investigasi Khusus di Kantor Kejaksaan Seoul.

Park Se-hyun, yang memimpin penyelidikan khusus terhadap deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon pada Selasa (3/12/2024), mengatakan: “Sejumlah tuntutan telah diajukan dan penyelidikan sedang dilakukan sesuai dengan proses yang seharusnya.” Hal ini dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon dilarang bepergian ke luar negeri karena darurat militer

Park mengatakan kantor kejaksaan sedang menyelidiki tuduhan penghasutan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Presiden Yoon.

Surat kabar Korea Selatan “The Korea Herald” menerbitkan berita serupa.

Presiden Yoon Suk Yeol kini menjadi tersangka atas kemungkinan tuduhan penghasutan dan penyalahgunaan kekuasaan, kata Kantor Kejaksaan Khusus pada hari Minggu.

Korea Herald juga mengutip Park Se-hyun, yang memimpin penyelidikan terhadap darurat militer Korea Selatan. 

“Secara prosedur, penetapan tersangka sudah tepat setelah ada pengaduan atau tuduhan,” jelas Park.

Baca Juga: Presiden Korsel Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Hadapi Investigasi Penghasutan Presiden Korsel Masih Panglima Tertinggi dan Pemakzulan Militer Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol, Apa Selanjutnya?

Secara terpisah, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengakui pada Senin (12-09-2024) bahwa mereka telah memberlakukan larangan perjalanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

Selama sidang parlemen, seorang anggota parlemen bertanya kepada pejabat Kementerian Kehakiman Korea Selatan apakah Presiden Yoon dilarang meninggalkan negara tersebut.

“Ya, benar,” kata Bae Sang-up, komisaris layanan imigrasi di Kementerian Kehakiman, menurut AFP.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *