Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Presidential Threshold Dihapus, Ketum PBNU: MK Punya Nalar Konstitusionalnya Sendiri - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Presidential Threshold Dihapus, Ketum PBNU: MK Punya Nalar Konstitusionalnya Sendiri

Jakarta, Kompas.com – Staf Nahdlatul Ulaama (PBNU) Yahya Chulle atau Gus Yahya mengatakan Hakim Pengadilan Konstitusi (MK) memiliki logikanya sampai ia memutuskan untuk menghapus ambang presiden dengan 20 persen.

Read More : Siap-siap, Google Assistant Bakal Diganti Gemini

Jose Yahya mengatakan masalah ambang presiden memiliki diskusi panjang dalam kenyataan. Namun, Mahkamah Konstitusi saat ini mengakhiri diskusi.

“Sudah pasti bahwa Mahkamah Konstitusi dalam membuat keputusan ini memiliki logika konstitusional, menurut Mahkamah Konstitusi yang paling konstitusional.”

Baca juga: Grendra Menghormati Mahkamah Konstitusi, yang menghapus ambang batas presiden 20 persen

Menurut Gus Yahya, masalah mereka yang dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden dalam pemilihan mendatang menjadi otoritas partai politik.

Dia menganggap bahwa aktor politik saat ini memiliki pandangan tentang bentuk konstruksi politik Indonesia di masa depan, sehingga mereka dapat mencapai keseimbangan tuntutan administrasi dan efisiensi politik nasional.

“Tentu saja kami tidak percaya bahwa ini adalah asal mula demokrasi dengan mengorbankan perkataan sistem politik yang tidak efektif. Tentu saja tidak,” katanya.

Baca juga: MK akhirnya menghapus ambang batas presiden, mengapa baru sekarang?

Jose Yahya mengatakan bahwa kelompok Nahdlatol (NOU), dalam hal ini, hanya menjadi satu peserta dalam pemilihan.

Ketika mereka mendapatkan kesempatan untuk menggunakan suara mereka, mereka akan memilih.

Read More : GLOBAL NEWS Update Ranking BWF World Tour Finals 2024: 3 Wakil Indonesia Masih Berpeluang

Menurut Gus Yahya, PBNU tidak memiliki posisi untuk membahas keputusan Pengadilan Konstitusi yang menghapus ambang batas presiden.

“Jadi pertanyaan penting adalah bahwa kami tidak ingin memasuki arena yang bukan bidang kami. Apa yang dapat kami transfer hanyalah visi umum yang dapat membutuhkan diskusi yang lebih luas di tingkat keseluruhan,” kata Jose Yahya.

BACA JUGA: Ambang presiden telah dihapus, dan DPR direkomendasikan saat meninjau undang -undang pemilu

Sebelumnya, melalui keputusan kasus no. 62/PU-XXII/2024, MK mengeluarkan gugatan atas ambang batas nominasi presiden dan presiden.

Dalam keputusan ini, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa partai -partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan memiliki hak untuk mengusulkan kandidat dan presiden presiden.

Keadilan konstitusional, kata Saledi, mengatakan Pasal 222 UU 7 tahun 2017, yang mengatur ambang pencalonan yang bertentangan dengan hak -hak politik dan kedaulatan orang, serta pelanggaran etika.

“Semua partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan memiliki hak untuk mengusulkan partai kandidat presiden dan wakil presiden,” kata Hakim MK Saldi Isra. Periksa berita yang rusak dan berita yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran utama Anda di compaas.com Whatsapp pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *