JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prasetyo Hadi, anggota Partai Gerindra, sebagai Menteri Negara (Mensesneg).
Prasetyo Hadi merupakan salah satu orang kepercayaan Prabowo. Sejak tahun 2008 menjabat sebagai Ketua Organisasi, Staf Pembinaan dan Keanggotaan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Kutipan dari halaman resmi kelompok Gerindra: Prasetyo Hadi lulus dari SMA Taruna Nusantara pada tahun 1998.
Pria kelahiran Ngawi, 28 Oktober 1979 ini melanjutkan studi S1 bidang konservasi sumber daya hutan di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1999 hingga 2006.
Kemudian pada tahun 2008, Prasetyo Hadi memutuskan bergabung dengan Partai Gerindra.
Baca juga: Tepatnya Susunan Kabinet Merah Putih Bentukan Prabowo
Seperti diberitakan sp-globalindo.co.id sebelumnya, Prasetyo Hadi dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui perwakilan sementara (PAW) pada 1 September 2020.
Harry Poernomo yang saat itu mengundurkan diri digantikan oleh Prasetyo Hadi. Terpilihnya ia karena penghitungan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI menempatkannya di peringkat kedua pada pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019.
Di DPR RI, Prasetyo Hadi dimutasi ke Komisi II yang membidangi urusan internal pemerintahan, otonomi daerah, reformasi birokrasi, pemilu, pertanahan, dan reforma agraria.
Selain politik, Prasetyo Hadi juga tercatat sebagai komisaris di PT. Direktur Utama Indonesia Strategic Center dan PT sejak tahun 2014 hingga sekarang. Tusen Hutami Lestari 2016-sekarang.
Baca juga: Prasetyo Hadi Ditunjuk Prasetyo Hadi Sebagai Mensesneg di Kabinet Kekayaan Merah Putih
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Prasetyo Hadi sebesar Rp7.109.000.000,- berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 April 2024 untuk laporan berkala tahun 2023.
Aset tersebut berupa properti yang berlokasi di Kota Bogor, kabarnya bernilai Rp 3.300.000.000.
Kemudian tiga unit mobil dan dua unit sepeda motor disebut-sebut diproduksi sendiri dengan rincian: Mobil Toyota Fortuner Jeep 2014 senilai Rp 265.000.000, Mobil Toyota Alphard S 2012 senilai Rp 325.000.000, Mobil Toyota Fortuner Jeep 2016 senilai Rp 355.000, 200 unit sepeda motor Honda GL 2013 senilai Rp 10.500.000. Sepeda motor Honda N (110A) C AT tahun 2011 senilai Rp 3.500.000.
Selain itu, kas dan setara kas berjumlah Rp 2.850.000.000. Oleh karena itu, karena Wihaji tidak melaporkan surat utang apa pun, maka total asetnya tercatat sebesar Rp 7.109.000.000.
Baca Juga: DPR menunjuk Prasetyo Hadi menggantikan Harry Poernomo dari Gerindra. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita pilihan Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.