SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran Bisa Dibiayai dengan Dana Abadi

BALI, sp-globalindo.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan rencana pembangunan tiga juta rumah yang dibiayai subsidi.

Rencana tersebut dijanjikan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat kampanye jelang Pilpres 2024.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Dinas PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan saat ini terdapat Fasilitas Penyediaan Likuiditas (FLPP) dengan dana melebihi Rp 25 triliun.

Dengan dana tersebut dan program FLPP, pemerintah dapat membantu pembangunan 229.000 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga: Dengan Membangun 3 Juta Rumah Setahun, Pemerintah Mampu Mengatasi Penentangan

Menurut Herry, jika dana diinvestasikan dalam rencana sedekah, maka jumlah aktivitas rumah yang bisa dibantu akan bertambah.

“Kami investasi Rp 25 triliun, return-nya kami jadikan margin keuntungan. Dengan begitu, jumlah yang berhasil bertambah dari 200.000 menjadi 300.000,” kata Herry dalam laman World Water Forum di Bali, Kamis (23 Mei 2024). ).

Pemerintah pusat juga dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah rumah bersubsidi.

Herry meyakini pembiayaan bersama Kredit Perumahan Rakyat (NRP) bisa meningkatkan jumlah rumah bersubsidi berkat dana subsidi.

“Jumlahnya bisa 600.000,” kata Herry.

Untuk memenuhi target pembangunan 3 juta rumah, pemerintah juga dapat membantu memperbaiki rumah yang dianggap tidak layak huni.

Herry memperkirakan pinjaman yang diberikan untuk membantu perbaikan bangunan tidak layak huni sekitar Rp 50 juta.

Pemerintah juga bisa membantu pembangunan rumah bagi masyarakat yang hanya memiliki tanah.

Maksimal Rp 120 juta, ujarnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Janji Bangun 3 Juta Rumah

Sementara itu, Herry mengusulkan kepada warga perkotaan agar sistem perumahan yang mencakup 3 juta jiwa harus berbasis pada pembangunan rumah.

Kami juga mengatakan pemerintah harus memperhatikan kemampuan membayar masyarakat penerima bantuan pembiayaan perumahan.

Pilihannya adalah memperpanjang batas waktu pembayaran dan menambah tawaran cicilan.

“Bagaimana MBR bisa melunasi NRPnya? Artinya cicilan bulanannya harus dikurangi, kita asumsikan besarnya (sampai) 35 tahun. Kita lihat apakah pembayarannya cukup, cukup 15 tahun, atau cukup 20 tahun,” tutupnya. Menjarah. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *