JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Program “Laporan Mas Wapres” diluncurkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah dan keluh kesahnya terhadap berbagai permasalahan masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa mengetahui apakah laporannya ditindaklanjuti atau tidak. Berikut penjelasan bagaimana masyarakat dapat memantau perkembangan laporan yang disampaikan melalui program ini.
Baca juga: Pengaduan Wapres Akan Diproses Dalam Waktu 14 Hari Cara Memantau Status Laporan
Masyarakat dapat memantau perkembangan laporannya dengan cara sebagai berikut:
1. Gunakan nomor registrasi laporan
Setelah melaporkan suatu permasalahan melalui layanan “Lapor Mas Wapres”, masyarakat akan mendapatkan nomor registrasi yang digunakan untuk melacak status laporan.
Nomor registrasi ini dapat digunakan untuk mengecek perkembangan laporan tanpa perlu kembali ke Istana Wakil Presiden sehingga memudahkan masyarakat memantau laporan dari rumah.
2. Melalui WhatsApp dan Situs Resmi
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor ponsel 0811 1704 2207 atau melalui laman resmi setwapres.lapor.go.id.
Cukup dengan memasukkan nomor registrasi, masyarakat dapat melihat apakah laporan tersebut sedang dalam tahap analisis, apakah sudah dikirimkan ke instansi terkait, atau bahkan mendapat tanggapan awal dari pihak berwenang.
Pengelolaan pengaduan “Laporan Mas Wakil Pres”.
Deputi Tata Usaha Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan, laporan masyarakat yang masuk akan diproses dalam 14 hari kerja.
Selama periode ini, pengaduan akan dianalisis dan diteruskan ke kementerian, badan terkait, atau pemerintah daerah berdasarkan konteks pengaduan yang disampaikan.
Standar pelayanan ini bertujuan untuk memastikan proses pengelolaan laporan dapat terlaksana sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing institusi.
Sapto menambahkan, proses tindak lanjutnya akan melibatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Setiap laporan akan diproses sesuai dengan kewenangan instansi yang bertanggung jawab atas permasalahan yang dilaporkan. Meliputi koordinasi pertanahan, surat keterangan pendidikan, bantuan kesehatan, dan pengurusan kasus perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Hari Pertama Pengaduan Terhadap Wakil Presiden Namun Istana Wakil Presiden menerima 55 pengaduan masyarakat
Dengan adanya layanan ini diharapkan warga semakin mudah menyampaikan berbagai pengaduan.
Wakil Presiden Gibran berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui saluran tersebut, membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi atau keluh kesahnya.
Masyarakat diharapkan dapat yakin bahwa pengaduannya akan didengar dan ditangani oleh pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.