SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

PT DKI Jakarta: Gratifikasi Gazalba Saleh dari Ahmad Riyad Harus Dianggap Suap

Jakarta, Kombas.com – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (BT) mengatakan bahwa pengacara Surabaya Ahmad Riyadh Ketua Mahkamah Agung Kasalba SaleB harus dianggap sebagai bonus suap.

Baca Juga : Sesi Latihan Renang Triathlon Olimpiade Paris di Sungai Seine Dibatalkan

Keputusan Komite Yudisial di tingkat banding menyesuaikan keputusan Pengadilan Korupsi Jakarta Tengah, yang merupakan RP. Hanya bonus $ 650 juta yang diperoleh Cassalpa.

“Ini harus dianggap sebagai suap, karena merujuk pada jabatan oposisi terhadap tugas dan tugas mereka sebagai Mahkamah Agung Republik Indonesia,” kata P.T.

Baca lebih lanjut: Pt DKI Jakarta Ketua Mahkamah Agung Kasal Kasalpa Saleh selama 12 tahun

RP dari Kasalpa dengan Ahmad Riyadh tentang administrasi kasus Jawahrul fwat

Kasalpa adalah RP di Surabhaya Restaurant di Sheraton Hotel

Sementara itu, RP yang tersisa. Setelah 150 juta banding, itu menjadi bagian dari Ahmed Riyat.

“Oleh karena itu, hadiah terdakwa termasuk dalam divisi suap, karena mengacu pada posisi yang bertentangan dengan tugas dan tugas mereka sebagai hakim Mahkamah Agung, sehingga kejahatan lebih lanjut tunduk pada tunjangan alternatif,” kata Hakeem Tekuh.

Nilai uang alternatif sesuai dengan jumlah yang diterima oleh Kasalpa melalui Jawahrul fwat melalui Ahmad Riyadh.

Baca Juga : Simak Bocoran Harga Toyota Hilux Rangga yang Meluncur Hari Ini

“Banyak Rp 500 juta,” kata Hakeem Tekuh.

Pada akhirnya, B.T.

Baca ini: 10 tahun penjara, Ketua Mahkamah Kasalpa Saleh mengajukan permohonan banding

Kasalpa bersalah karena membayar biaya alternatif untuk RP. 500 juta. Dia harus membayar uang alternatif untuk maksimal satu bulan setelah pengadilan diberi kekuatan hukum standar.

Jika pembayaran tidak dibayar, properti akan ditangkap untuk mengkompensasi uang alternatif.

“Tidak ada cukup properti untuk membayar kurangnya uang alternatif dalam kasus penjahat, itu telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara,” kata Hakeem Deku. Lihat pesan rem -up dan pesan yang kami inginkan di ponsel Anda. Pilih akses saluran utama Anda ke sp-globalindo.co.id. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *