SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Pukat UGM Dorong Kejaksaan Agung Bongkar Jaringan Mafia Hukum Zarof Ricar

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Zaenurrohman, peneliti pusat penelitian antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menyerukan pembongkaran total jaringan mafia hukum Zarof Rikar (ZR).

Rikar merupakan pensiunan Hakim Agung (MA) yang ditangkap karena diduga menjadi arbitrator dalam persidangan Gregorius Ronald Tanur.

Di rumahnya hampir Rp. Uang tunai Rp 1 triliun dan emas 51 kg diduga terkait kasus tersebut.

“Semua yang berkaitan dengan ZR harus dibongkar, itu jaringan, tidak bekerja sendiri,” kata Zaenur saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Minggu (27/10/2024).

Baca Juga: Uang Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung Pengamat: Dunia Peradilan Gila, Gila

Menurut Zainur, seharusnya penangkapan Ricard menjadi katalis reformasi mendasar dalam penegakan hukum, bukan sekedar angin lalu.

Ricard, Zaenur, hanya menjadi mediator kasus tersebut sehingga kuat dugaan ada pelaku lain di MA.

Seseorang kelahiran Jawa Timur ini bukan hakim sehingga tidak bisa memutus perkara berdasarkan permintaan suap.

Artinya, hakim Pengadilan Tinggi yang mengadili kasus pidana Ronald Tanur diduga terlibat.

“ZR bukan hakim, siapa yang berwenang memutus? Tentu saja dialah hakimnya. Hakim tidak bekerja sendiri, ujarnya.

Zanur menduga jaringan mafia hukum Ricard sangat kuat dan pihak kejaksaan harus mengerahkan sumber daya yang semakin besar untuk menghancurkannya.

Peneliti meyakini Jaksa Penuntut Umum bisa membongkar jaringan mafia Ricard dengan menerapkan prinsip ‘follow the money’.

Penyidik ​​perlu mencari tahu dari mana uang itu berasal dan kepada siapa uang itu disalurkan.

“Jadi mafia jaringan ZR harus dimusnahkan,” kata Zanur.

Baca Juga: MA Tak Akan Lindungi Hakim MA Jika Terkonfirmasi Menerima Suap Kasus Ronald Tanur.

“Harus dibongkar total, alat komunikasi ZR harus dibongkar, apapun jaringan yang masuk, bisnis apa yang diperdagangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (24/10/2024), Rikar ditangkap penyidik ​​Kejaksaan Agung (Jampidsus) terkait kasus pembobolan Ronald Tanur di Bali.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *