Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapat Penetapan Prolegnas Akan Dilaksanakan pada November 2024 - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Rapat Penetapan Prolegnas Akan Dilaksanakan pada November 2024

JAKARTA, KOMPAS.com – Rancangan undang-undang yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode 2025-2029 akan disahkan DPR UR pada pertengahan November 2024.

Read More : Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Dasi Warna Biru Muda Saat Pelantikan

Hal itu diungkapkan Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, pada rapat pembukaan Baleg yang berlangsung Senin (28/10/2024).

Dalam sambutannya di hadapan para anggota Baleg, Doli mengatakan, “Sesuai program yang kita putuskan kemarin, rapat kerja antara Baleg dan pemerintah penetapan Program Legislasi Nasional 2025-2029 akan berlangsung pada pertengahan tanggal 18 November.”

Baca juga: DPR Soroti RUU Prolegnas yang Kalah dengan Kajian Cepat

Doli mengatakan, saat ini seluruh anggota Baleg mempunyai kesempatan untuk bertukar pikiran dan mendiskusikan usulan RUU yang akan dimasukkan dalam program legislasi nasional 2025-2029.

Artinya, kita punya waktu sekitar 20 hari untuk melakukan semuanya dan berkoordinasi dengan setiap komisi dan kelompok, ujarnya. 

Hingga saat ini, baru tiga kelompok yang mengajukan usulan Prolegnas: PKS, Nasdem, dan PAN.

Read More : Isu-isu yang Membawa Donald Trump Menang Pilpres AS Lagi

Baca juga: Komisi Yudisial Dorong Dimasukkannya RUU Jabatan Hakim di Badan Legislatif Nasional DPR

RUU yang diajukan sebagian besar juga merupakan usulan kelompok pada periode sebelumnya.

Nantinya, setelah semua kelompok sudah menyiapkan rancangan undang-undang yang akan dimasukkan ke dalam Prolegnas, Baleg akan menyetujuinya sebelum dikumpulkan sebagai bahan resmi pertemuan dengan pemerintah. Dengarkan berita terbaru dan berita kami kumpulkan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *