JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Rancangan undang-undang yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode 2025-2029 akan mendapat perhatian DPR RI pada pertengahan November 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, saat Rapat Pertama Baleg yang digelar, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan jadwal yang disepakati kemarin, rapat kerja antara Baleg dan pemerintah untuk memutuskan Prolegnas 2025-2029 akan dilaksanakan pada pertengahan November tanggal 18, kata Doli di hadapan anggota Baleg.
Baca Juga: DPR Soroti RUU Prolegnas Kalah dengan Fast Track Review
Doli mengatakan, seluruh anggota Baleg saat ini masih mempunyai kesempatan untuk berdiskusi dan membahas usulan RUU yang akan dimasukkan dalam program legislasi nasional 2025-2029.
Artinya, kita punya waktu sekitar 20 hari untuk menyelesaikan semuanya dan berkoordinasi dengan seluruh komisi dan fraksi, ujarnya.
Sejauh ini baru tiga fraksi yang mengajukan usulan Prolegnas, yakni PKS, Nasdem, dan PAN.
Baca juga: Komisi Yudisial Desak RUU Jabatan Kehakiman Dimasukkan ke DPR
Sejumlah usulan RUU tersebut juga merupakan usulan fraksi pada periode sebelumnya.
Ke depan, setelah masing-masing fraksi siap dengan RUU yang hendak dimasukkan ke dalam Prolegnas, Baleg akan memastikannya sebelum dijadikan bahan resmi pertemuan dengan pemerintah. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.