SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah pada Hari Sabtu, TB Hasanuddin: Tanya Pimpinan

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komite Kerja (PANJA) dari TNI Law Review (UU) mengadakan pertemuan di Five Star Hotel, Faismont Jakart, yang tidak jauh dari Gedung Parlemen. 

Pertemuan di hotel untuk membahas peninjauan hukum TNI berlangsung selama dua hari, terutama pada 14-15 Maret 2025. 

Baca juga: DPR masih membahas ulasan hukum di hotel, ditutup

Seorang anggota Komisi Kamar Perwakilan I, Tubagus (TB) Hasanuddin hidup untuk menjawab pertanyaan -pertanyaan kru media tentang alasan untuk mengatur pertemuan Panj di sebuah hotel dengan lima kios. 

Dia mengatakan bahwa pertanyaan yang terkait dengan waktu dan tempat peninjauan hukum dapat ditanyakan kepada kepala komisi Kamar Perwakilan.

“Lihatlah mengapa dia mendesak, dan kemudian di mana Anda, ya, tanyakan kepemimpinan,” kata TB Hasanuddin ketika dia bertemu di Faismont, Jacart pada hari Sabtu.

Sebelumnya, TB Hasanuddin juga menjelaskan bahwa pekerjaan yang terkait dengan diskusi tentang tinjauan hukum tidak mempercepat atau memperlambat.

“Hal terpenting untuk melaksanakan hukum adalah bahwa prinsipnya adalah prosedur, bagaimana melakukannya. Ya, prosedurnya tidak boleh hilang,” tambahnya.

Untuk menekankan bahwa Komite Kamar Perwakilan dan berbicara tentang tinjauan hukum TNI bersama dengan pemerintah mulai Selasa (3/3/2025).

BACA JUGA: DPROVERMENT OF TRIDS Mensekresi Hukum Hukum Hukum Luxo TNI Luxo

Amandemen UU TNI akan mencakup penambahan usia departemen Departemen Gerakan untuk memberi label tentara aktif di kementerian/lembaga.

Secara khusus, pencarian ini bertujuan untuk menentukan penambahan zaman tradisi tradisi hingga 58 tahun untuk Bintara dan Tamtama, sementara periode pelayanan bagi petugas dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, adalah mungkin bagi periode resmi untuk memperluas hingga 65 tahun untuk tentara yang memegang posisi fungsional.

Kemudian tinjauan hukum TNI juga akan mengubah aturan untuk menempatkan tentara aktif di kementerian/lembaga, dengan mempertimbangkan kebutuhan yang semakin besar untuk menempatkan tentara TNI di kementerian/lembaga. Periksa menit terakhir dari pesan dan pesan yang dipilih oleh pilihan kami langsung di ponsel. Pilih Akses Saluran Utama ke Saluran WhatsApp Compas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *